visitaaponce.com

DPRD Kota Bandung Godok Nama Pj Wali Kota

DPRD Kota Bandung Godok Nama Pj Wali Kota
Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung menyepakati pemberhentian jabatan wali Kota Bandung periode 2018-2023 pada Jumat, 28 Juli 2023.(Diskominfo Kota Bandung)

DPRD Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) melalui rapat paripurna pada Jumat  (28/7) telah memberhentikan Wali Kota nonaktif Yana Mulyana. Kini, tujuh Fraksi DPRD yang ada, tengah menggodok nama bakal calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung untuk menjalankan roda pembangunan selama satu satu tahun ke depan.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan di Bandung Selasa (1/8), mengatakan, pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023 mendatang.

"Setiap fraksi bisa mengajukan tiga  nama calon Pj Wali Kota Bandung, paling lambat disetorkan 4 Agustus 2023 untuk dibahas di tingkat pimpinan DPRD," jelasnya.

Baca juga : 170 Kepala Daerah Akhiri Jabatan di September, Kemendagri Tunggu Nama Pengganti

Menurut Tedy, fraksi harus mengusulkam tiga nama dengan syarat orang yang diajukan memenuhi syarat yaitu PNS golongan IV Eselon 2. Nantinya, ia bersama pimpinan DPRD Kota Bandung akan memilih tiga nama untuk diajukan  ke Pemerintah Pusat, tanpa harus melalui gubernur pada 9 Agustus 2023.

"Penentuan nama berdasarkan usulan dari fraksi, tidak ada voting tapi berdasarkan musyawarah mufakat dan tidak hanya DPRD Kota Bnadung yang mengusulkan tiga nama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pun mengajukan tiga nama ke Pemerintah Pusat," terangnya.

Baca juga : Tujuh PJ Kepala Daerah Dikembalikan ke Kemendagri

Tedy menambahkan, nantinya dari nama-nama yang disusulkan pemprov dan Pemkot Bandung akan ditunjuk satu orang untuk memimpin Kota Bandung. Ia berharap siapa pun yang jadi Pj Wali Kota, harus yang paham Kota Bandung dan bisa menyelesaikan  masalah yang sedang dihadapi seperti transportasi, banjir, macet, hingga sampah.

"DPRD berharap yang terpilih sebagai Pj nantinya tentu yang paling penting profesional integritas, pemahaman Kota Bandung juga mendalam, sehingga bisa lebih cepat menangani permasalahan yang ada," lanjutnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung yang juga anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, mengatakan bahwa pihaknya sedang menggodok empat nama untuk dibahas menjadi tiga nama. Tiga nama masing masing berasal dari pemkot, provinsi dan satu dari pemerintah pusat.

"Saya ajukan dari Pemkot Bandung hanya satu karena yang memenuhi syarat eselon 2 hanya satu orang yaitu Ema Sumarna. Nantinya PJ Wali Kota harus yang menguasai dan paham kondisi Kota Bandung serta memahami permasalahan, sehingga tidak perlu adaptasi," ujarnya.

Selain itu syarat lain dari Partai NasDem, ucap Awangga, Pj Wali Kota harus  netral tidak ada  kepentingan politik. Pj Wali Kota harus yang paham Kota Bandung, jangan sampai yang ditunjuk orang baru mengenal Kota Bandung tentu harus adaptasi dulu, kalau yang  paham jadi langsung bisa bekerja. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat