visitaaponce.com

Masih Banyak Pekerja Migran Asal Sulsel Berangkat secara Ilegal

Masih Banyak Pekerja Migran Asal Sulsel Berangkat secara Ilegal
Ilustrasi: sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) memasukkan barang bawaan saat pelepasan di Padang, Sumatera Barat.(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

MASIH banyak pekerja migran asal Sulawesi Selatan, yang berangkat secara ilegal. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel Ardiles Saggaf. Menurutnya, godaan untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal terus ada, sehingga masih banyak pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Itu terjadi menurutnya, lantaran banyak calo yang biasa mengimig-imingi calon pekerja migran, bisa bekerja tanpa dokumen resmi, dan tanpa pendidikan, serta sertifikasi. "Padahal sekarang di luar negeri sana, yang dibutuhkan pekerja dengan kemampuan yang mumpuni," seru Ardiles.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, dan Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel pun, bekerja sama dan sedang galak-galaknya membersihkan calo-calo tenaga kerja atau pekeja migran.

Baca juga: Migrant Watch Minta Regulasi Moratorium TKI ke Timur Tengah Dicabut

Dan ternyata, pekerja migran ilegal asal Sulsel lebih banyak memilh Malaysia sebagai lokasi tujuan pilihan untuk bekerja. Karena kata Ardiles, jalur untuk berangkat ke Malaysia paling mudah dibandingkan negara tujuan lain. 

"Mereka bisa rata-rata lewat jalur dari Nunukan, Tarakan," kata Ardiles

Baca juga: Aspataki: Biaya Penempatan Pekerja Migran Ditanggung Pemberi Kerja

Berangkat ke luar negeri secara ilegal atau tanpa prosedural sangat berisiko. Salah satunya bisa menjadi korban deportasi dari negara tujuan.

"Rata-rata yang kita dapat yang dideportasi dari Malaysia bahkan ada juga yang sebelum berangkat ke Tawau, itu rata-rata dipanggil sama keluarga," lanjut.

Selain deportasi, risiko lain bagi PMI ilegal yaitu sulit terpantau oleh pemerintah karena keberangkatannya tidak tercatat secara resmi. Kemudian, tidak adanya jaminan kesehatan serta keluarnya banyak biaya karena ada kebohongan calo. "Kalau dia berangkat resmi tentu tidak pernah memungut biaya untuk pemberangkatan seperti itu," tambah Ardiles.

Pemerintah, pun, terus berupaya memperbaiki sistem agar masyarakat yang ingin menjadi PMI, bisa berangkat dengan legal. Salah satunya dengan menempatkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Kota Parepare yang berpeluang jadi titik keberangkatan PMI ilegal.

Di LTSA, sudah ada Satgas Daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (DP3MI). Ada juga BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hingga Bank Sulselbar. 

"Itu sebenarnya sebagian daripada untuk mengantisipasi yang namanya ini PMI ilegal supaya memberi kemudahan terhadap penduduk kita apabila mereka mau berangkat ke luar negeri," ungkap Ardiles.

Calon pekerja migran dapat memanfaatkan layanan LTSA untuk berkonsultasi tentang persyaratan sebelum keluar negeri. Selain itu, mereka juga bisa datang langsung ke kantor Disnakertrans Sulsel. 

Disnakertrans juga telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel terkait pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).  

"Jadi, sangat rugilah masyarakat kita kalau tidak memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah," tukas Ardiles.

Harapannya, pemerintah daerah, bisa mencegah PMI ilegal. Bahkan ujung tombak seperti camat, kepala desa hingga masyarakat pun diminta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kantong-kantong PMI ilegal.

"Yang penting kita bisa sentuh yang kantong-kantong PMI nya. Insyaallah ini bisa, kalau hilangnya mungkin susah tapi paling tidak kalau kita tekan jumlahnya bisa," tegasnya.

Dia juga menekankan agar masyarakat yang hendak menjadi pekerja migran lebih mengedepankan kemampuan. Pendidikan juga bisa menjadi nilai tambah. Dengan begitu, masyarakat tidak akan terperdaya dengan tipuan calo. Jika ada pihak-pihak yang mengiming-imingi, silakan lapor kepada pemerintah. (LN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat