Disnaker Jabar Raih Penghargaan Penegakan HukumKetenagakerjaan 2023
![Disnaker Jabar Raih Penghargaan Penegakan Hukum Ketenagakerjaan 2023](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/0f80b5025f7734fd41e33a3602f223d6.jpg)
DINAS Tenaga Kerja Jawa Barat mendapat penghargaan Penegakan Hukum Ketenagakerjaan 2023 dari Kementerian Tenaga Kerja. Penghargaan diserahkan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah di Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan berjanji akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayahnya. Untuk itu, penegakan hukum terkait ketenagakerjaan akan terus dilakukan.
"Disnakertrans Jabar akan terus berusaha untuk meningkatkan kepatuhan penyedia kerja dan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban mereka. Fokusnya ialah untuk kebaikan pekerja sebagai bagian dari perlindungan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," tegasnya.
Baca juga: Jawa Barat Perpanjang Status Darurat Sampah Bandung Raya
Sementara itu, Ida menambahkan terkait ketenagakerjaan, pengawasan merupakan hal yang penting dalam penerapan dan penegakan hukum ketenagakerjaan. Pengawas ketenagakerjaan harus mampu menjaga keseimbangan pelindungan kepada pekerja dan pengusaha tanpa adanya diskriminasi.
Ia menyebut, berbagai isu ketenagakerjaan lintas sektor seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perlindungan pekerja migran, anak buah kapal kemaritiman, tenaga kerja bongkar muat, dan pekerja yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek. Mereka harus mendapat perhatian serius dari pengawasan ketenagakerjaan.
Menaker mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanannya kepada seluruh perusahaan. Terobosan meliputi Norma 100 sebagai bentuk pengawasan ketenagakerjaan berbasis website, yang terintegrasi dalam SIAP Kerja.
Kemudian, posko THR khusus untuk layanan pemberian THR keagamaan dan penyusunan pedoman pengawasan ketenagakerjaan pada perkebunan kepala sawit.
Terobosan lain aplikasi pengaduan kekerasan seksual dan perlindungan fungsi reproduksi pekerja perempuan, dan pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang responsif gender.
"Para pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya dituntut mempunyai keahlian, keterampilan, disiplin, integritas, dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan serta hak asasi manusia," tegasnya. (Z-6)
Terkini Lainnya
Ekrutes.id Dipercaya Disnakertransgi Jakbar Sosialisasikan Proses Rekrutmen
UMP 2024 Riau Naik Rp102 Ribu Menjadi Rp3,29 Juta
Mowilex Turut Dukung Pelatihan Sertifikasi Tukang di Wilayah Tangerang
Dua Puluh Warga Depok Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Penyelia Halal Gratis
Masih Banyak Pekerja Migran Asal Sulsel Berangkat secara Ilegal
Bahas Kerja Sama Ketenagakerjaan, Menaker Ida Fauziyah-Dubes Tiongkok Duduk Bareng
Menaker Apresiasi Program Pemagangan BCA Learning Institute di Bogor
Menaker Ida Fauziah dan Dubes Swis Membahas soal Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan
Mediator Hubungan Industrial Diharapkan Mampu Mencegah Perselisihan di Lingkungan Usaha
Pilkada Jakarta, PKS Usung Anies-Sohibul Iman PKB Ingin Anies-Ida
Menaker Ida Fauziyah: Instruktur Kunci dalam Menciptakan Tenaga Kerja Kompeten dan Berdaya Saing
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap