DJSN Imbau Parpol Peserta Pemilu Agar Saksi TPS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Andy William Sinaga mengimbau partai politik (Parpol) peserta Pemilu dan Pilkada 2024 agar mengikutsertakan para saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Para saksi TPS dan petugas penyelenggara Pemilu rentan fatigue kill, atau kematian akibat kelelahan kerja ketika melakukan pekerjaannya, sehingga perlu dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," kata Andy dalam keterangannya, Jumat (11/8).
Selain itu, Wakil Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN ini juga menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengikutsertakan para petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 ke dalam kepesertaan JKK dan JKM yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: PAN Luncurkan Bantuan Pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan
"Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menegaskan perlindungan seluruh pekerja Indonesia termasuk para petugas adhok penyelenggara Pemilu 2024 wajib mengikuti program JKK dan JKM," tandasnya.
Instruksi itu kata dia ditujukan kepada 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan, DJSN dan para Kepala Daerah (Gubernur, Walikota, dan Bupati) seluruh Indonesia agar mendukung dan mengawal Inpres tersebut.
Baca juga: DJSN Imbau Seluruh Penyelenggara Pemilu Dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja
Menteri Keuangan melalui Surat Edaran (SE) Nomer S - 647 /MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) tahapan Pemilu dan tahapan pemilihan menegaskan adanya penganggaran atas asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kematian bagi petugas penyelenggara Pemilu.
"Pendanaan di daerah juga bisa dilakukan dengan dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sesuai dengan arahan Inpres No 2 Tahun 2021 tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi KPU evaluasi pembentukan Badan ad hoc Pemilu 2024 gelombang 2 di Kota Batu Jawa Timur, Rabu (9/8), Andy mengungkapkan adanya keluhan dari peserta bahwa masih banyak pemerintah daerah yang belum mendukung keikutsertaan petugas penyelenggara Pemilu dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Z-3)
Terkini Lainnya
Raih Akreditasi Paripurna, PT. Nayaka Era Husada Berhasil Kelola 6 Klinik PT.HM Sampoerna
Pemerintah Dinilai tak Serius Lindungi Data
Penegak Didorong Usut Kasus BPJS PBID di Kabupaten Malang
Sambut Hari Keluarga Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Anak-anak Kunjungi Kantor
Biduk Baru Anak Pedalaman Papua Wujudkan Mimpi Mendiang Sang Ayah
Penetapan Tarif KRIS BPJS Diharap Rampung Sebelum 1 Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Ketua RT/RW
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
Pemerintah Kota Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ucok Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap