Apdesi Dukung Evaluasi Program dan Pemanfaatan Dana Desa
![Apdesi Dukung Evaluasi Program dan Pemanfaatan Dana Desa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/d9ad12a4b0f6dbd692b122ef10b942a6.jpg)
ASOSIASI Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalimantan Selatan mendukung evaluasi dan peningkatan pengawasan pemanfaatan dana desa di wilayah tersebut. Kejaksaan Negeri Tabalong seperti diketahui tengah menyelidiki indikasi penyimpangan program Studi Tiru sejumlah desa.
"Kita telah menerima laporan tentang pemeriksaan atau klarifikasi yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Tabalong kepada berbagai pihak terkait program studi tiru desa. Pada prinsipnya Apdesi mendukung evaluasi program dan pengawasan pemanfaatan dana desa ini," ungkap Sekretaris APDESI Kalsel Edy Rahmanto, Senin (4/9).
Ditambahkan Edy pihaknya menyayangkan masih banyaknya kasus-kasus hukum yang menyeret kepala desa dan aparatur desa, termasuk di Kalsel. "Program Studi Tiru ini tujuannya cukup positif dalam rangka meningkatkan SDM dan potensi desa agar bisa maju dan mandiri. Teknis pelaksanaannya harus sesuai aturan," kata Edy.
Baca juga: Kejagung Siap Mengawal Program Dana Desa Lewat Jaga Desa
Kejaksaan Negeri Tabalong telah menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan program Studi Tiru sejumlah desa di Kabupaten Tabalong. Dari hasil klarifikasi terhadap berbagai pihak di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, Camat se-Kabupaten Tabalong diketahui bahwa kegiatan Studi Tiru yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan Bupati Tabalong Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023.
Sebelumnya Kepala Seksi Intelijen Kejari Tabalong Amanda Adelina mengungkapkan kegiatan Studi Tiru yang diselenggarakan tidak melalui persetujuan Bupati atau Camat. Oleh karena itu kegiatan Studi Tiru yang diselenggarakan oleh Kepala Desa dengan pihak ketiga ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Anies Perjuangkan Peningkatan Dana Desa
Kejari Tabalong telah menyerahkan temuan indikasi perbuatan melawan hukum ini ke aparat pengawas internal pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Tabalong. (Z-6)
Terkini Lainnya
Apdesi: Digitalisasi Transaksi Sangat Diperlukan UMKM
Para Kepala Desa Diingatkan Berhati-hati dalam Pengelolaan Dana Desa
Ketika Palu Hujam Tembok Pagar Parlemen
Penuhi Tuntutan Apdesi, DPR RI akan Perjuangkan Revisi UU Desa
Kepala Desa Setuju RUU Desa Disahkan Setelah Pemilu 2024
Kembali Terima Apdesi, Puan Minta Kades Jaga Desa Agar Rakyat Tenang Memilih
Orang Utan Muncul di Tabalong, BKSDA Himbau Masyarakat Tidak Memburu
Safari Ramadhan BUMN, Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Tanjung
Jokowi ajak Masyarakat Tabalong Menjaga Kerukunan
Ratusan Rumah Masih Terendam Banjir di Tabalong
Pemkab Tabalong Ingin Lepas dari Ketergantungan pada Tambang
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap