visitaaponce.com

Curi 100 Tiang Internet, 5 Pemuda di Bangka Ditangkap Polisi

Curi 100 Tiang Internet, 5 Pemuda di Bangka Ditangkap Polisi
Lima pemuda di Kabupaten Bangka ditangkap polisi karena mencuri kabel internet.(MI)

LIMA Pemuda warga Kabupaten Bangka dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis kemarin, (7/9). Mereka diamankan lantaran diduga melakukan pencurian 100 tiang akses internet milik PT Iforte Solusi Infotex pada bulan Agustus yang lalu.

Kelima pemuda yang diamankan tersebut yakni HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23) dan JHP (23). Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kelima pelaku diringkus di dua lokasi berbeda kamis kemarin.

"Pertama di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat dan kedua malam di Desa Pemali Kecamatan Pemali," kata Jojo, Jumat (8/9).

Baca juga: 70 Kasus Pencurian Sawit di Simalungun Diselesaikan dengan Restorative Justice

Keberhasilan pengungkapan tersebut, sebut Jojo berawal dari laporan PT Iforte Solusi Infotex yang mengalami kehilangan 100 batang tiang akses internet yang berada di wilayah Bangka.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT Iforte Solusi Infotex mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp100 juta.

"Dari laporan ini, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti sebanyak 13 buah tiang yang disimpan lapangan terbuka di desa Jelitik Sungailiat," ujarnya.

Baca juga: Seorang Pria Ditangkap Setelah Curi Barang Kantor untuk Judi Online

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Jojo, Tim akhirnya berhasil mengamankan 5 pemuda yang diduga pelaku pencurian tiang akses Internet milik PT Iforte Solusi Infotex.

Selain melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Bangka, Jojo menerangkan kelima pelaku juga melakukan aksinya di 10 TKP berbeda.

"Selain di Kabupaten Bangka, mereka ini juga melakukan pencurian tiang ini di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan. Total ada 100 tiang yang sudah dicuri oleh mereka," ujarnya.

Pelaku Orang Dalam

Mengenai modus, diungkapkan Jojo, pelaku HH merupakan koordinator lapangan PT Iforte Solusi Infotex sekaligus otak dari pencurian tiang akses internet tersebut. Pelaku HH, sengaja menyuruh anak buahnya untuk mencabut Tiang internet itu sendiri dan melaporkan kepada pihak perusahaan bahwasanya tiang internet milik perusahaan hilang.

Pelaku kemudian menawarkan kepada pihak perusahaan bahwa pelaku bisa mengganti tiang tersebut dengan tiang lokal yang diklaim harga Rp800 ribu.

"Padahal tiang tersebut adalah tiang internet milik PT Iforte yang dicuri pelaku di tempat lain kemudian di Cat ulang agar terlihat seperti baru,"ungkap Jojo.

"Pelaku kemudian melaporkan kepada pihak perusahaan bahwa tiang pengganti sudah datang sehingga pelaku bisa meminta uang klaim ke pihak perusahaan," lanjut Jojo.

Sementara dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry warna Hitam yang disewa oleh Pelaku HH. Selain itu, pengakuan para pelaku lainnya, dari hasil mencuri tersebut, mereka mendapatkan sejumlah uang dari pelaku HH.

"Jadi para pelaku lainnya ini mendapatkan uang dari pelaku HH setelah melakukan pencurian, ada yang 2,5 juta, 5 juta hingga 6 juta." imbuhnya.

Usai diamankan, para pelaku dan barang bukti yakni tiang internet dan satu unit mobil langsung dibawa dan diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung guna proses lebih lanjut.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat