Pemkot Yogyakarta Kaji Investasi Pengolahan Sampah dari Korea
![Pemkot Yogyakarta Kaji Investasi Pengolahan Sampah dari Korea](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/39d3e756ab4738d592a95d2057fe7f2a.jpg)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Yogyakarta selama ini kesulitan menangani sampah karena ketiadaan lahan yang luas untuk mengelola dan mengolah sampah. Kondisi tersebut membuat Pemkot Yogyakarta mulai mempertimbangkan menerima investasi teknologi pengelolaan sampah dari asing, salah satunya asal Korea.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menyampaikan, pihaknya berupaya mencari teknologi yang tepat untuk mengatasi persolan sampah agar tidak hanya menggantungkan pada TPA Piyungan.
Salah satu teknologi yang sedang dijajaki adalah pengolahan sampah mengadopsi teknologi dark Korea.
Baca juga: Pemerintah DIY Berencana Utang ke Bank untuk Bangun Infrastruktur Pengelolaan Sampah
“Sudah ada Investor yang menyatakan tertarik menanamkan modal dengan teknologi dari Korea," kata dia, Selasa (12/9). Jenis sampah yang diolah nantinya bisa anorganik dan organik.
Singgih menuturkan, sampah residu akan dilakukan pembakaran dengan suhu yang sangat tinggi mencapai 150 derajat celcius. Pembakaran sampah dilakukan dengan H20 atau air yang dipisahkan dengan mengambil nitrogennya.
Baca juga: Aktivitas Membakar Sampah Perburuk Kualitas Udara di Yogyakarta
"Metode ini akan ramah lingkungan," papar dia.
Investor mengaku sanggup untuk menyediakan jasa pengolahan sampah sampai dengan kapasitas 60 ton per hari. Investasi full dari investor.
“Sampai sekarang proses penjajakan investor masih berlangsung," kata dia.
Ia mengharapkan, jike investasi tersebut jadi, teknologi pengolahan sampah tersebut bisa cepat diaplikasikan untuk mengurangi beban TPA Piyungan. Diharapkan pada akhir 2023 atau awal 2024, pengolahan sampah tersebut mungkin sudah bisa beroperasi.
"Kami harapkan nanti ada pemilahan juga dari sumber sampah," kata dia.
Pasalnya, pemilahan sampah di lokasi pengolahan itu memakan waktu yang cukup banyak sekitar 60-an persen dari waktu yang digunakan untuk mengolah.
Di sisi lain, penegakan hukum atas pelaku pembuangan sampah sembarangan terus dilakukan. Pada Senin (11/9) Satpol PP mengamankan lima orang pembuang sampah sembarangan.
"Harapannya agar masyarakat di Kota Yogya semakin tertib dan tidak ada pelanggaran lagi,” tutup Singgih.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Bank Sampah harus Berbadan Hukum untuk Permudah Akses Pembiayaan
IWAPI dan KLHK Menyerahkan Bantuan Motor Sampah untuk Pengelolaan Sampah dan Penghijauan
Pembatalan Pemenang Tender PSEL Tunjukkan Tata Kelola Pemerintahan Kota Bekasi belum Optimal
Balon Berisi Sampah dari Korea Utara Terdeteksi Menggandung Parasit
1,5 Bulan ke Depan, Sampah di Sungai Citarum Wilayah Batujajar Bisa Bersih
Kerahkan 1000 Petugas Kebersihan, Sampah Puncak HUT Jakarta Capai 33 Ton
Tangani Sampah, Pemkab Bandung Rangkul Telkom University
Balon Gubernur Jabar, Ilham Akbar Habibie Susuri RW, Kunjungi Pengelolaan Sampah Mandiri
Kota Bandung Sediakan Layanan Angkutan Sampah Volume Besar secara Gratis
Jawa Barat mulai Membangun Tempat Pengelolaan Sampah untuk Bandung Raya
ITB Bantu Sukseskan Program Citarum Harum
Bentuk Komunitas Kelola Sampah Rumah Tangga secara Mandiri
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap