Sanksi Menanti Pemilik Lahan Tidur Pemicu Karhutla
![Sanksi Menanti Pemilik Lahan Tidur Pemicu Karhutla](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/535bce97bad443211a09283b5595427d.jpg)
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan akan menjatuhkan sanksi kepada para pemilik lahan yang melakukan pembiaran dan memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut. Badan Pertanahan Nasional (BPN) lakukan pendataan lahan tidur berpotensi karhutla di sekitar Bandara Syamsudin Noor.
"Kita akan melakukan pemetaan kawasan atau lahan yang berpotensi terjadi kebakaran, khususnya di kawasan sekitar Bandara Syamsudin Noor. Para pemilik lahan (lahan tidur) yang menjadi pemicu karhutla dapat dikenakan sanski pidana. Terkait hal ini kita akan
mengusulkan revisi Perda nomor 1 tahun 2008 tentang pengendalian kebakaran lahan atau hutan," tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, R Suria Fadliansyah, Selasa (19/9).
Diakui Suria, karhutla yang terjadi banyak berlokasi di lahan tidur yang ditelantarkan pemiliknya, termasuk lahan gambut. Kebakaran di areal lahan gambut ini sangat sulit dipadamkan, meski BPBD telah mengerahkan satgas karhutla darat dan udara.
Baca juga: 45 Pemadam Kebakaran Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran TPA Putri Cempo
"Umumnya kebakaran terjadi pada malam hari dan dilokasi sulit dijangkau petugas. Kondisi ini menimbulkan kabut asap yang berdampak pada menurunnya kualitas udara dan meningkatnya penyakit ISPA. Kabut asap juga beberapa kali mengganggu transportasi udara," ujarnya.
BPBD Kalsel sendiri memprioritaskan penanganan karhutla di wilayah ring 1 meliputi kawasan bandara Syamsudin Noor dan wilayah kabupaten bagian barat Pegunungan Meratus disebut Banua Enam.
Baca juga:Penanganan Karhutla Difokuskan pada 5 Kecamatan di OKI
Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Banjarbaru, Muis Gozali mengatakan pihaknya sejak Agustus telah melakukan pemetaan dan pengkuran lahan di sekitar kawasan Bandara Syamsudin Noor. "Dari satu lokasi yang kita petakan seluas 46 hektare sebagian bersertifikat dan sebagian belum. Lahan yang didominasi lahan gambut ini milik sekitar 100 lebih pemegang sertifikat tetapi kondisinya lahan tidur dan menjadi titik
karhutla," ungkap Gozali.
Dikatakannya BPN akan memberikan data-data tentang kepemilikan lahan yang rawan karhutla ini kepada BPBD Kalsel. BPN juga masih akan terus mendata kawasan lain yang rawan karhutla di wilayah ibu kota Kalsel tersebut. Informasi dihimpun Media, selain lahan tidur kebakaran juga melanda kawasan lahan gambut yang merupakan hutan lindung di
Kota Banjarbaru. (Z-3)
Terkini Lainnya
237 Ribu Mangrove Ditanam Serentak di Kalimantan Selatan
Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan
Kalsel Upayakan Pengembalian Status Bandara Internasional
Diduga ada Penyalahgunaan Dana Reses DPRD Banjarbaru, Sekwan Membantahnya
Besok Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Mulai Tiba di Kalsel
Kain Khas Kalsel, Sasirangan, Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap