visitaaponce.com

ABG yang Freestyle hingga Tembok Ambruk dan Tewaskan Bocah sedang Wudu jadi Tersangka

ABG yang Freestyle hingga Tembok Ambruk dan Tewaskan Bocah sedang Wudu jadi Tersangka
Rekaman cctv bocah tewas tertimpa tembok saat sedang wudu di Padang.(Istimewa)

ABG berinisial MH, 13 tahun, siswa SMP yang menabrak tembok masjid raya Lubuk Minturun, Padang, yang mengakibatkan Gian Septiawan Ardani, 8 tahun, tewas ditetapkan menjadi tersangka. Gian, siswa SD di Kota Padang, tertimpa tembok masjid raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, saat sedang berwudu, Senin (18/9). Video kejadian itu menjadi viral di media sosial.

Kapolresta Padang, Sumatra Barat, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, tersangka dijerat dengan undang-undang lalu lintas.

Dalam video, terlihat korban berlari kecil ke arah tempat wudu. Lalu, di area parkir yang letaknya di atas tempat wudhu, dua pelajar SMP yang baru datang dengan sepeda motor bercanda dengan temannya yang telah datang terlebih dahulu.

Baca juga: Tak Hanya Mendorong, WNA yang Langgar Lalu Lintas di Bali Ternyata juga Tempeleng Polisi

Lalu seketika pelaku ugal-ugalan hingga menabrak tembok parkiran menyatu dengan tempat wudu. Tembok tersebut pun roboh menimpah Gian.

Kapolresta Padang, Sumbar, Kombes Pol Ferry Harahap, mengatakan perkara ini sudah ditangani Kanit Laka Polresta Padang. Palaku MH sudah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Ngeri! Kuli Panggul di Sulsel Makan dan Minum Semen untuk Segarkan Badan

Pihaknya menerapkan pasal 359 KUHP dan undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas karena kelalaian. Tersangka belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) karena masih dibawah umur atau pelajar.

Lokasi tempat kejadian Gian tertimpa tembok ramai dikunjungi para rekan-rekan sekolahnya. Mereka menyaksikan tempat rekan mereka tewas akibat tertimpa tembok pembatas berudhu.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat