visitaaponce.com

Tak Hanya Mendorong, WNA yang Langgar Lalu Lintas di Bali Ternyata juga Tempeleng Polisi

Tak Hanya Mendorong, WNA yang Langgar Lalu Lintas di Bali Ternyata juga Tempeleng Polisi
Aksi WNA mendorong dan menempeleng polisi saat ditilang di Bali.(Tangkapan Layar TikTok Halodenpasar)

PENYELIDIKAN terhadap video viral yang tersebar di media sosial tentang seorang WNA yang mendorong polisi saat penertiban lalulintas di kawasan Jl Sunset Road Kuta Bali terus berlanjut. Dalam video itu terlihat seorang WNA mendorong dan melawan anggota Satlantas Polresta Denpasar yang diketahu bernama Aiptu Puji Santoso. Tak hanya mendorong, WNA tersebut ternyata juga sempat menempeleng kepala Aiptu Puji.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (20/9) menyampaikan kejadian yang viral di Medsos terjadi pada Senin 18 September 2023 bertempat di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jl Sunset Road Kuta Badung. Saat itu korban yang bertugas melakukan pengaturan Lalulintas saat itu bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara, di Pospol Jl. Sunset Road Kuta.

"Karena ini viral. Ini soal penegakan hukum di jalanan. Jadi semua harus berlaku adil. Sekalipun itu orang asing. Akhirnya penyelidikan dilakukan. Kedua anggota sudah diminta keterangan. Dan faktanya, bukan hanya didorong, tetapi WNA itu sempat menempeleng anggota sampai kena topi petnya hingga miring. Untungnya anggota sedikit menghindari. Bila tidak maka bisa terkena pemukulan," ujarnya.

Baca juga: Viral WNA Dorong Polisi saat Ditilang karena Tak Pakai Helm di Bali

Dikisahkan, saat korban sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu litas. Kemudian ditemukan WNA sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N'Max No Pol 3085 FCP, sedang berhenti karena lampu merah di depan Pos Polisi Lalu Lintas Jl Sunset Road Kuta, dengan membonceng WNA perempuan tidak mengenakan helm.

Saat hendaki didekati anggota untuk diberikan pemahaman secara baik, pelaku malah berniat kabur. Namun dihalangi oleh korban dan terlapor disuruh minggir. Saat diperiksa surat-surat tidak lengkap dan WNA tersebut marah, langsung mendorong korban sampai hampir jatuh dan selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur.

Baca juga: Viral Aksi Tawuran Menggunakan Bom Molotov di Cakung, Jaktim

"WNA itu sangat emosi, turun dari motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet korban lepas dan terjatuh, karena terlapor masih marah-marah, anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji Santoso tetap berusaha bersabar dan bersikap profesional serta tetap humanis," urainya.

Selanjutnya saksi Aiptu Nyoman Siki Asmara datang dan ikut menenangkan terlapor dan melakukan tindakan berupa teguran serta memerintahkan terlapor agar mengambil helm dan juga memberikan edukasi agar mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya saat itu petugas

melakukan diskresi kepolisian dengan memperbolehkan terlapor pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin rame yang datang ke TKP.

Sudah Diamankan

Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, korban melaporkan ke Polresta Denpasar dengan LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI. Berdasarkan laporan tersebut Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo bergerak cepat.

Pada Selasa 19 September, sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku berhasil diamankan, di daerah Canggu

Badung, beserta barang bukti yakni sepeda motor. Ada pun identitas pelaku yakni bernama Adam Alexander Murray (AM). Pria kelahiran Birmingham, 21 April 1994 langsung ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selama di Bali, AM tinggal di Villa Eden, Jl Padang Tawang Gg III Villa Eden Canggu Kuta Utara Badung.

"Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," jelas Jansen.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat