visitaaponce.com

Sultra Alokasikan Rp12,7 Miliar Perbaiki Rumah tidak Layak Huni

Sultra Alokasikan Rp12,7 Miliar Perbaiki Rumah tidak Layak Huni
Pj Gubernur Sultra Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto dalam sidang paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023(Dok. Pemprov Sultra)

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan UUD 1945 menjadi fokus kerja. Kelima bidang itu senapas dengan arahan Presiden, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta RPJMD Provinsi Sultra 2018-2023.

Lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi adalah terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, serta pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial. UUD 1945 juga menjamin hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta hak terhadap infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.

"Perkenankan saya menyampaikan beberapa program yang telah disepakati dalam Raperda APBD Perubahan Provinsi Sultra Tahun 2023. Saya sampaikan agar diketahui dan mendapat persetujuan dari sidang paripurna," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto dalam sidang paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 di Aula Bahteramas, Gedung DPRD Provinsi Sultra, Kendari, Rabu (27/9) malam.

Baca juga: Dampak El Nino, Sebanyak 4.099 KK Penerima Manfaat Droping Air BPBD Klaten

Andap menguraikan kelima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan UUD 1945 dalam sejumlah kegiatan dan program Pemprov Sultra. Di antaranya, pada bidang hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran Rp12,7 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) di seluruh kabupaten dan kota.

"Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran rutilahu untuk seluruh kabupaten dan kota, masing-masing sebanyak 50 rumah. Penanggung jawab program ini, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan, dan Pertanahan."

Pada bidang hak rakyat atas hak pendidikan dan kebudayaan, lanjut dia, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas perpustakaan dan ruang baca di Fakultas Hukum Universitas Halu Uleo, peningkatan kualitas ruang kelas SMA/SMK di seluruh kabupaten dan kota, serta memberijan beasiswa bagi mahasiwa tidak mampu di seluruh universitas negeri di Provinsi Sultra.

Pada bidang kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, sambung dia, pihaknya akan memberikan bantuan peningkatan Puskesmas di seluruh kabupaten dan kota, pelatihan ketenagakerjaan dan mediasi kasus ketenagakerjaan, serta sinkronisasi data peserta bantuan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada bidang hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, kami memberikan tambahan anggaran untuk perbaikan jalan rusak berat di di Kabupaten Konawe Utara, Muna Induk, Buton Utara, dan Kolaka Utara. Kami juga akan melakukan perbaikan irigasi dan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota," katanya.

Pemprov Sultra mengintegrasikan seluruh masukan dari pandangan fraksi-fraksi, serta arahan Presiden dan Mendagri. Dia pun mengapresiasi kerja sama DPRD Provinsi Sultra dalam pembahasan raperda, karena kedua pihak saling memahami dan menguatkan dalam memperjuangkan kemakmuran masyarakat.

"Hari Jumat, 29 September 2023, saya akan mengundang para bupati dan wali kota se-Provinsi Sultra untuk memyempurnakan raperda. Ini bentuk komitmen saya terhadap masukan fraksi-fraksi, yang menghendaki distribusi belanja daerah memperhitungkan aspek pemerataan secara proporsional di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sultra," tandasnya. (RO/J-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat