visitaaponce.com

Pembelajaran Luar Ruangan Siswa di Padang Dibatasi

Pembelajaran Luar Ruangan Siswa di Padang Dibatasi
Ilustrasi.(Freepik.)

DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Sumatra Barat, membatasi kegiatan pembelajaran di luar ruangan bagi siswa tingkat TK, PAUD, SD, hingga SMP.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Disdikbud Padang 400.3/36/DIKBUD/X/2023 yang ditujukan kepada kepala sekolah TK hingga SMP di Kota Padang dalam mengantisipasi dampak kabut asap.

Kepala Disdikbud Padang Yopi Krislova mengatakan, guna antisipasi kualitas udara yang mendekati batasan udara tidak sehat, kegiatan pembelajaran di luar ruangan seperti mata pelajaran olahraga dibatasi. Ia juga meminta semua warga satuan pendidikan dan masyarakat yang berada di lingkungannya untuk menggunakan masker dalam beraktivitas.

"Selain itu, memastikan seluruh warga satuan pendidikan untuk menjaga kesehatan dengan mengonsumsi air mineral, makan buah dan sayuran, serta membudayakan mencuci tangan sebelum beraktivitas," kata Yopi, Jumat (6/10).

Ia juga meminta kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat jika ditemukan ada warga satuan pendidikan yang mengalami gangguan pernafasan. Kepala sekolah juga diminta memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang jika ditemukan warga satuan pendidikan terdampak udara yang memerlukan tindakan medis. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat