Langgar Aturan Imigrasi, Lima WNA Dideportasi dari Medan
![Langgar Aturan Imigrasi, Lima WNA Dideportasi dari Medan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/ef0977b1a6b7ff4e236202751bc172ed.jpg)
IMIGRASI telah mendeportasi lima warga negara Pakistan dari Kota Medan, Sumatra Utara, karena telah melanggar ketentuan izin tinggal.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Sumut Yan Wely Wiguna mengatakan pihaknya sudah memulangkan lima warga negara Pakistan, belum lama ini.
"Mereka dideportasi karena telah melanggar aturan keimigrasian," ungkapnya, Jumat (27/10).
Yan Wely menjelaskan, sebelum proses pemulangan, petugas imigrasi mengamankan mereka dari Skyview Setiabudi Apartemen, Kota Medan, pada 21 September 2023. Setelah itu kelimanya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Medan di Belawan.
Baca juga:
> Warga Korea Ditangkap Diduga Bunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang
> Bule Pelaku Video Asusila di Bali Dideportasi
Menurut Yan Wely, mereka masuk ke Indonesia dengan melanggar aturan keimigrasian. Kelimanya telah memberikan keterangan izin tinggal yang tidak benar.
Dari hasil pemeriksaan petugas, mereka menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dan masuk menggunakan Visa C313. Kelimanya dinilai terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dengan memberi keterangan yang tidak benar dalam memperoleh izin tinggal. Tindakan tersebut melanggar Pasal 116 jo pasal 123 huruf (a) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Meski kelimanya memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap, tetapi mereka harus dipulangkan akibat kesalahan itu. Menurut Yan Wely, kelimanya sudah dideportasi melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang. (Z-6)
Terkini Lainnya
Pakistan dan Rusia Turut Berpartisipasi dalam Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi
17 Tewas, 41 Terluka dalam Kecelakaan Truk di Pakistan
Influencer Atta Ul Karim Pererat Hubungan Indonesia dan Pakistan
Ini Negara di PBB Mendukung Pakar yang Menuduh Israel Melakukan Genosida
Kedubes Pakistan di Jakarta Rayakan Hari Nasional Ke-84
Imran Khan Dihalangi Penguasa Pakistan untuk Ikuti Pemilu
PDN Lumpuh, Potensi Kerugian Ekonomi Rp1 Triliun Sehari
103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali
Imigrasi Batam Gunakan Sistem Autogate untuk Tujuan Singapura
PDN Diretas, Kemenkominfo dan BSSN Harus Bertanggung Jawab
Kantor Imigrasi Bandung dan Gojek Kerja Sama Layanan Paspor
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi Dilantik
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap