Atribut Peserta Pemilu di Pematang Siantar Ditertibkan
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut) membersihkan atribut peserta Pemilu di sejumlah ruas jalan, Minggu (12/11/2023). Atribut yang dibersihkan yang berada di ruas jalan protokol yang melanggar peraturan, seperti di tiang-tiang lampu jalan, tiang listrik, dan pepohonan.
Penertiban yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pariaman Silaen SH didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi, dimulai dari Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sangnaualuh Damanik, Jalan Sutomo, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Gereja.
Kepala Satpol PP Pematang Siantar Pariaman Silaen menerangkan pihaknya melakukan penertiban atribut dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pematang Siantar sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga:Wali Kota dr Susanti: Pemkot Pematang Siantar Siapkan Dana Hibah Pilkada 2024
"Atribut yang dibersihkan yakni yang dipasang di fasilitas umum, seperti tiang listrik, tiang lampu penerangan jalan umum, sekitar tempat pendidikan," katanya.
Penertiban tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil zoom meeting "Pemantapan Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakat dalam Menjaga Stabilitas Sosial Politik, Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum", antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang turut diundang Satpol PP Pematang Siantar.
"Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut/tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye sesuai ketentuan," terangnya.
Pariaman menambahkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar telah rutin melaksanakan tugas penertiban tanda gambar peserta Pemilu, dan bukan hanya sekali ini saja.
Baca juga: Sahabat Ganjar Sesalkan Penurunan Poster Ganjar di Kota Pematang Siantar
"Dan menertibkan secara keseluruhan yang tidak sesuai ketentuan, terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan, dan pendidikan," terangnya.
"Penertiban seluruh tanda gambar peserta Pemilu 2024 yang berada di seputaran inti kota yang pada fisilitas umum yang berpotensi mengganggu estetika, kebersihan, dan keamanan. Penertiban ini sesuai dengan tugas kami dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, kami melakukan penertiban tanpa pilih bulu," tukas Pariaman.
Selanjutnya, penertiban tanda peserta Pemilu akan dilakukan bersama dengan penyelenggara Pemilu dan kepolisian besok, Senin (13/11/2023). (Adv)
Terkini Lainnya
4 Rumah di Pematang Siantar Kebakaran, Bapak dan Anak Tewas Terbakar
Pelebaran Jalan Exit Toll Pematangsiantar Sumut Buat Pasokan Air Warga Terganggu
Regulator Harus Gencar Edukasi dan Deteksi Dini untuk Hindari Penipuan dengan QRIS
Naik Kelas, Ratusan UMKM Pematangsiantar Diberi Edukasi Agar Go Digital
Ditendang Geng Motor, 2 Pria di Pematangsiantar Tewas Tenggelam di Parit
Kembalikan Formulir, Bakal Calon Wali Kota Pematangsiantar Fawer Sihite Siap Gabung NasDem
NasDem Siap Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Terpeleset saat Mancing, Tua Hutagaol Ditemukan Tewas di Sungai Asahan
Bobby Diharap Pertimbangkan Kader Golkar Jadi Cawagub
Polri Pecat 15 Anggota Polrestabes Medan yang Dirumorkan Buron
Wisata Penangkaran Buaya Asam Kumbang sekaligus Edukasi
Mafia Kelapa Sawit yang Rugikan Negara Rp100 Miliar Ditangkap
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap