visitaaponce.com

Guru SMP Kota Pekalongan Cabuli Siswinya

Guru SMP Kota Pekalongan Cabuli Siswinya
Tersangka pencabulan.(Metro TV/Rizqi Kurniawan.)

SEORANG guru honorer yang mengajar di suatu SMP terkenal di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap polisi lantaran mencabuli siswinya yang masih di bawah umur. Guru berinisial HR, 29, tersebut diketahui mencabuli siswinya di tiga lokasi yang berbeda.

Tersangka HR kepada penyidik mengaku mencabuli korban berinisial DA, 15, sebanyak tiga kali pada Januari, Februari, dan April. Di Januari, korban dicabuli di hotel, di Februari korban kembali dicabuli di hotel, lalu April korban dicabuli di ruang kelas.

Baca juga: Kelakuan Ayah Pada Anak Usia 14 Tahun Ini Melanggar Norma Asusila

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Ajun Komisaris Paryudi saat memimpin kegiatan konferensi pers mengatakan setelah melakukan perbuatan bejatnya, tersangka HR sempat kabur dan menjadi DPO selama enam bulan sebelum akhirnya ditangkap. Tersangka diketahui kabur dan bersembunyi di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, dan baru diketahui keberadaannya pada 30 November 2023. Tim yang diterjunkan berhasil membekuk tersangka di Kecamatan Lahat Kota.

Kasus pencabulan terungkap setelah korban mengaku kepada orangtua telah dicabuli oleh gurunya sebanyak tiga kali. Kemudian orangtua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota.

Baca juga: Bejat, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Anak Kandung di Bawah Umur

Atas perbuatannya tersebut, tersangka HR dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mulai 5 hingga 15 tahun penjara. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat