visitaaponce.com

Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2023-2024

Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2023-2024
(IST )

SEHUBUNGAN dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai salah satu amanat dari Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mewajibkan pengintegrasian RZWP3K ke dalam rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi.

Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Provinsi Banten telah menyusun RTRW Provinsi Banten yang terintegrasi dengan RZWP3K yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Banten Tahun 2023-2043.

Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Menurut Kepala Dinas PUPR Provinai Banten Arlan Marzan, mewujudkan penataan ruang wilayah Provinsi Banten sebagai simpul penyebaran primer nasional-internasional yang strategis, aman, nyaman, produktif berkelanjutan dan berkeadilan melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan yang mendukung ketahanan sumber daya alam, industri dan pariwisata. 

"Penataan ruang wilayah Provinsi Banten sebagai simpul penyebaran primer nasional-internasional yang strategis, aman, nyaman, produktif berkelanjutan dan berkeadilan melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan yang mendukung ketahanan sumber daya alam, industri, dan pariwisata," ungkap Arlan. (Adv)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat