Begini Tahapan Pelayanan Pengujian Bahan Kontruksi Bangunan dan Informasi Kontruksi
![Begini Tahapan Pelayanan Pengujian Bahan Kontruksi Bangunan dan Informasi Kontruksi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/e1d4151d0c3a15ec12f582f61eea9ab8.jpg)
UNIT Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Bahan Kontruksi Bangunan dan Informasi Kontruksi (PBKBIK) Dinas PUPR Banten adalah laboratorium kontruksi bidang ke-PU-an yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-1676-IDN.
Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Mirzan, mengatakan ada delapan tahapan yang harus dilalui untuk proses pengajuan pengujian bahan kontruksi bangunan dan informasi kontruksi.
"Ada delapan tahapan untuk pengajuan pengujian bahan kontruksi bangunan dan informasi kontruksi," ujar Arlan, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Dinas PUPR Banten Imbau Masyarakat Waspadai Titik Rawan Longsor
Pertama, membawa surat permohonan yang ditujukan kepada UPTD PBKBIK Dinas PUPR Banten. Kedua, pemohon membawa benda yang akan diuji. Ketiga, pemohon akan diberikan rangkap formulir permintaan pengujian.
Keempat, UPTD PBKBIK Dinas PUPR Banten menghitung besarnya retribusi yang harus dibayar oleh pemohon, kemudian dilakukan input Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) sesuai Perda No 1 Tahun 2018.
Baca juga: Pemprov Banten Ambil Alih 13 Jalan Kabupaten Kota yang Tak Kunjung Dibangun
Kelima, pemohon membayar retribusi ke kas daerah dan memperlihatkan bukti lunas membayar kepada UPTD PBKBIK Dinas PUPR Banten. Keenam, UPTD PBKBIK Dinas PUPR Banten melaksanakan jenis pengujian yang diminta.
Ketujuh, UPTD PBKBIK menyerahkan hasil layanan kepada pemohon berupa hasil pengujian. Dan kedelapan, pengambilan laporan hasil uji harus membawa bukti formulir permintaan pengujian. "Semua tahapan itu harus dilalui oleh pemohon agar pengujian bisa dilakukan," jelas Arlan. (Adv/S-4)
Terkini Lainnya
Delapan Kali Berturut-turut, Pemprov Banten Kembali Raih WTP
RUU DKJ: Jakarta Masih Banyak PR, Perlu Samakan Pandangan dengan Daerah Lain
Pemerintah Provinsi Banten Sosialisasi Marketplace Travel untuk Dukung UMKM Lokal
Tangani Kemiskinan Ekstrem, DPUPR Banten Inisiasi Program Baja Mantra
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2023-2024
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
Milestone Setengah Abad Murinda Iron Steel, Komitmen pada Kualitas dan Inovasi
Orientasi Integrasi BUMN Konstruksi Harus Berjangka Panjang
Mendorong Praktik Pembangunan Berkelanjutan dengan Bangunan Hijau
Gapensi Imbau Pemerintah Berdayakan Kontraktor Lokal dalam Bangun IKN
IHSG 4 Juni 2024 Ditutup Menguat 63,12 Poin
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap