visitaaponce.com

Begini Tahapan Pelayanan Pengujian Bahan Kontruksi Bangunan dan Informasi Kontruksi

Begini Tahapan Pelayanan Pengujian Bahan Kontruksi Bangunan dan Informasi Kontruksi
UPTD) Pengujian Bahan Kontruksi Bangunan dan Informasi Kontruksi (PBKBIK) Dinas PUPR Banten.(Ist)

UNIT Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Bahan Kontruksi Bangunan dan Informasi Kontruksi (PBKBIK) Dinas PUPR Banten adalah laboratorium kontruksi bidang ke-PU-an yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-1676-IDN.

Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Mirzan, mengatakan ada delapan tahapan yang harus dilalui untuk proses pengajuan pengujian bahan kontruksi bangunan dan informasi kontruksi.

"Ada delapan tahapan untuk pengajuan pengujian bahan kontruksi bangunan dan informasi kontruksi," ujar Arlan, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Dinas PUPR Banten Imbau Masyarakat Waspadai Titik Rawan Longsor

Pertama, membawa surat permohonan yang ditujukan kepada UPTD PBKBIK Dinas PUPR Banten. Kedua, pemohon membawa benda yang akan diuji. Ketiga, pemohon akan diberikan rangkap formulir permintaan pengujian.

Keempat, UPTD PBKBIK Dinas PUPR Banten menghitung besarnya retribusi yang harus dibayar oleh pemohon, kemudian dilakukan input Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) sesuai Perda No 1 Tahun 2018.

Baca juga: Pemprov Banten Ambil Alih 13 Jalan Kabupaten Kota yang Tak Kunjung Dibangun

Kelima, pemohon membayar retribusi ke kas daerah dan memperlihatkan bukti lunas membayar kepada UPTD PBKBIK Dinas PUPR Banten. Keenam, UPTD PBKBIK Dinas PUPR Banten melaksanakan jenis pengujian yang diminta. 

Ketujuh, UPTD PBKBIK menyerahkan hasil layanan kepada pemohon berupa hasil pengujian. Dan kedelapan, pengambilan laporan hasil uji harus membawa bukti formulir permintaan pengujian. "Semua tahapan itu harus dilalui oleh pemohon agar pengujian bisa dilakukan," jelas Arlan. (Adv/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat