Pemprov Banten Ambil Alih 13 Jalan Kabupaten Kota yang Tak Kunjung Dibangun
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Banten mengambil alih 13 jalan yang sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
Dari 13 ruas jalan tersebut, salah satunya adalah ruas jalan Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya Pandeglang.
Status ruas jalan tersebut sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yang sudah bertahun-tahun kondisinya dikeluhkan masyarakat, lantaran mengalami kerusakan hingga 50%.
Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pantau Barang dan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Rau
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, membenarkan jika status ruas jalan Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Kebijakan Pj Gubernur untuk Tingkatkan Infrastruktur
“Itu merupakan kebijakan Pj Gubernur Banten, dalam rangka meningkatkan infrastruktur penunjang kawasan pariwisata TNUK dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka ruas jalan tersebut ditingkatkan menjadi jalan provinsi,” ujar Arlan pada Rabu (10/5/2023).
Peningkatan status jalan itu kata Arlan, dilaksanakan tanggal 18 januari 2023, sehingga dimasukkan klausul bahwa untuk tahun 2023 ini untuk tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Pandeglang dan ini sudah disampaikan juga kepada Pemkab Pandeglang.
Baca juga: Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP
Langkah itu, lanjutnya, agar hak masyarakat terkait penanganan jalan tidak terkendala oleh terbitnya SK peningkatan status jalan.
“Tahun ini sudah dianggarkan untuk perencanaannya, sehingga tahun 2024 dapat langsung dilaksanakan pelaksanaan konstruksinya,” pungkas Arlan.
Pada tahun ini, melalui anggaran tahun 2023 terdapat satu ruas jalan baru yang di bangun oleh Pemprov Banten melalui, Dinas PUPR Provinsi Banten, yakni ruas jalan Banten Lama – Tonjong.
Baca juga: Tangsel Gelar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Ke-XI
Berikut ini 13 ruas jalan yang diambil alih Pemprov Banten yang semula kewenangannya berada di kabupaten kota.
Sebanyak 13 ruas yang diambil alih Pemprov Banten antara lain:
Kabupaten Lebak
- Ciparay-Cikuray,
- Gunung Luhur-Cipulus,
- Cibadak-Padasuka,
- Beyeh-Simpang
Kabupaten Pandeglang
- Cimaying-Jiput,
- Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya.
Kabupaten Serang
- Warung Selikur-Pamanuk,
- Cikande-Garut-Kopo,
- Baros-Petir,
- Gunungsari-Tanjung,
- Nyapah-Silebu-Sentul
Kota Serang
- Jalan Bhayangkara,
- Banten Lama-Tonjong.
Setelah diambil alih oleh Pemprov Banten, serta adanya peralihan kewenangan status jalan oleh Provinsi Banten, dapat menjadikan pembangunan infrastruktur di Banten lebih baik dan merata. (Adv/S-4)
Terkini Lainnya
Di HUT ke-4, RSIA Bina Medika Tangsel Komitmen Berikan Layanan Terbaik
Relawan Konsolidasi Kawal Andra Soni di Pilgub Banten
Koalisi 7 Partai Resmi Usung Andra Soni-Dimyati Kusumah di Pilgub Banten 2024
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Narkotika
Perusahaan Komputer Dekatkan Diri pada Mahasiswa lewat Campus Tour
Mantan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah Pastikan Maju di Pilgub Banten
Hunian Vertikal Diprediksi Baru Bangkit 2 Tahun Lagi
Underpass Penghubung di Sekitar Stasiun Cicayur Selesai Akhir 2024
Jalan Kebudayaan, Perayaan Tujuh Tahun UU Pemajuan Kebudayaan
Jokowi akan Berkantor di IKN Juli 2024, Progres Kantor Presiden Capai 84%
Perbaikan Fasyankes di Indonesia Timur Harus segera Dilakukan
Program tak Sesuai Rencana, bukan Kesalahan Satu Pihak
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap