Delapan Kali Berturut-turut, Pemprov Banten Kembali Raih WTP
![Delapan Kali Berturut-turut, Pemprov Banten Kembali Raih WTP](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/e2bc9b700b5b5f945f2cff8626ea544e.jpeg)
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. Capaian ini menjadikan Pemprov Banten meraih opini WTP delapan kali berturut-turut pada LKPD 2016 hingga LKPD 2023.
“Terima kasih. Provinsi Banten berdasarkan hasil audit BPK atas LKPD 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami bersyukur dan menerima hasil opini terbaik,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (5/4/2024).
“Opini WTP atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk ke delapan kali secara berturut-turut berkat sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Banten,” tambahnya.
Baca juga : Heru Targetkan DKI Jakarta Dapat WTP Kembali
Menurut Al Muktabar, raihan WTP sebagai bahan introspeksi diri dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas segala koreksi dan rekomendasi dalam penyajian LKPD. Kami mohon bimbingan dan arahan untuk penyelesaian rekomendasi. Terutama perbaikan-perbaikan administrasi pengelolaan keuangan,” ungkapnya.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan koreksi dan rekomendasi,” tegas Al Muktabar.
Baca juga : Ekonomi Biru Dianggap jadi Masa Depan Perairan Indonesia
Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI selaku pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten karena menjadi Pemerintah Provinsi paling awal yang menyerahkan LKPD pertama bersama Daerah Istimewa Yogyakarta pada 7 Februari 2024. Menurutnya, hal itu menunjukkan kemapanan sistem dalam pengelolaan sumber daya negara.
Dikatakan, Pemeriksaan atas laporan LKPD merupakan pemeriksaan mandatory yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahun sebagai kewajiban untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Pemeriksaan laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Ahmadi Noor Supit.
Baca juga : RUU DKJ: Jakarta Masih Banyak PR, Perlu Samakan Pandangan dengan Daerah Lain
Dirinya berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 itu menjadi pendorong dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemprov Banten segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.
Hal senada juga diungkap Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni yang memberikan apresiasi atas capaian delapan kali berturut-turut opini WTP atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. Menurutnya opini WTP bukan tujuan, yang menjadi tujuan utama adalah kesejahteraan masyarakat Banten.
Menurutnya dengan adanya koordinasi dan sinergi DPRD Provinsi Banten dengan Pemprov Banten, pada periode ini telah meraih capaian opini WTP.
Baca juga : Bantah Tutup Sumur Resapan, Dinas SDA: Kita Tetap Anggarkan Biaya Pemeliharaan
“DPRD juga diatur oleh Undang-Undang yang sama. Fungsi kita juga unsur penyelenggara pemerintah daerah. Kami menyusun budgeting bersama-sama. Kami ikut mengawasi. Kami juga objek pemeriksaan, sehingga kami diperiksa juga dan menjadi evaluasi kita,” jelasnya.
“Insyaallah, Provinsi Banten harus dibangun bersama-sama,” pungkasnya.
Menurut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Dede Sukarjo, Pemprov Banten harus segera menindaklanjuti rekomendasi untuk meningkatkan kualitas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.
“Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan,” ucapnya. (Adv/Z-7)
Terkini Lainnya
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Pukat: JPU Harus Banding
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kejagung: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Pemprov Jateng Berhasil Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut
Pemkab Garut Raih Opini WTP ke-9 Kali Berturut-turut
Ciamis Raih Opini WTP dari BPK untuk ke-11 Kalinya
Pemkot Sukabumi 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK
Ketua BPK RI Pimpin Panel Eksternal Auditor Temui Sekjen PBB
Dianggap Sarang Koruptor, Hasil Audit BPK tak Perlu Dijadikan Patokan
BPK bersama Kementan Supervisi Program Pertanian di Situbondo
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap