visitaaponce.com

RUU DKJ Jakarta Masih Banyak PR, Perlu Samakan Pandangan dengan Daerah Lain

RUU DKJ: Jakarta Masih Banyak PR, Perlu Samakan Pandangan dengan Daerah Lain
Pengendara ke daraan Roda Empat dan Roda dua terjebak macet saat arus balik jam Kantor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta(MI/Moh Irfan)

PENGAMAT Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan RUU DKJ.

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, seperti RUU DKJ yang masih berfokus kepada Jakarta sentris yang isinya membahas persoalan Jakarta, dan tidak melihat kawasan sekitarnya.

"Masih harus membahas terkait penanganan banjir, Kemacetan, dan lain sebagainya," jelasnya kepada Media Indonesia, Selasa (19/3).

Baca juga : RUU DKJ Perlu Libatkan Daerah Penyangga Jakarta

Lebih lanjut, menurutnya Pemprov DKI Jakarta juga perlu mengajak dan mendengarkan masukan dari Pemprov Jabar dan Banten.

"Terutama pemkot/kab Jabodetabekpunjur untuk membangun kesamaan pandangan dan tujuan dalam mengembangkan Jakarta Raya sebagai kota global," paparnya.

Bukan hanya itu, DPR dan Pemerintah juga perlu menjajaki kemungkinan politis, seperti memasukkan wilayah Bodetabek sebagai bagian dari Daerah Kekhususan Jakarta Raya.

Baca juga : Pembahasan RUU DKJ Dinilai Tergesa-gesa dan Tidak Melibatkan Publik

"Seperti Tokyo Raya, London Raya, New York Raya untuk memudahkan pengembangan kota dan penyelesaian berbagai masalah klasik di Jakarta dan sekitar," kata Nirwono.

Terakhir, ia juga mengatakan sangat menarik jika adakan survei khusus bagi warga ber-KTP Jakarta untuk mengetahui keinginan dan harapan para warga terhadap Kota Jakarta kedepannya.

"Hak ini mengetahui keinginan dan harapannya terhadap kota jakarta kedepan," pungkas Nirwono. (Far/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat