visitaaponce.com

Pemkot Malang Deklarasikan Aksi Kelola Sampah Rendah Karbon

Pemkot Malang Deklarasikan Aksi Kelola Sampah Rendah Karbon
Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat(MI/Bagus Suryo)

PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, mendeklarasikan aksi kolaboratif pengelolaan sampah rendah karbon. Upaya ini menindaklanjuti peresmian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Supiturang oleh Presiden Joko Widodo.

"Nanti akan membuat perda tentang retribusi sampah mengatur hasil pengelolaan sampah di Supiturang. Sehingga sampah yang sudah dihasilkan TPA bisa berdampak pada PAD (pendapatan asli daerah)," tegas Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Jumat (15/12).

Ia menjelaskan pengelolaan persampahan perlu kolaborasi melibatkan semua elemen masyarakat. Tujuannya agar sampah belum terkelola menjadi semakin berkurang.

Baca juga : Atasi Persoalan Sampah di Bandung Raya, Pemprov Jawa Barat Bentuk Satgas

"Pengelolaan persampahan sudah dilakukan, tapi masih ada sampah tidak terkelola. Data Dinas Lingkungan Hidup tadi sebanyak 1,86% dari timbulan sampah," katanya.

Upaya kolaborasi, lanjutnya, untuk meningkatkan kesadaran. Pasalnya, persoalan sampah itu bukan saja tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.

Baca juga : Bersih-Bersih Kali Pulo Melalui Program BRI Jaga Sungai Jaga Kehidupan

"Semakin ke sini, timbulan sampah semakin tinggi. Itu artinya sampah belum terkelola akan semakin besar. Karena itu diperlukan aksi kolaboratif sebagai bentuk tanggung jawab bersama," ucapnya.

Untuk itu, pemilahan sampah dari hulu ke hilir diharapkan mengurangi sampah secara signifikan. Solusinya, semua elemen masyarakat dilibatkan. Mereka pun menandatangani deklarasi "Kuthone resik, rezekine apik". Namun, guna mencapai spirit tersebut kuncinya peningkatan kesadaran. 

"Jangan membuang sampah secara sembarangan apalagi membuang ke sungai," ujarnya.

Sesuai data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, timbulan sampah harian di Kota Malang sebanyak 778.34 ton atau 284.095,41 ton per tahun pada 2023. 

Sampah terbanyak 54.39% sisa makanan menyusul kayu ranting 13.60%, kertas karton 13,66%, karet dan kulit 10,39%. Sampah plastik 0,98%, logam 0,21%, kain 1,78%, kaca 1,78% dan sampah lainnya 10,39%.

Sumber sampah terbesar dari rumah tangga mencapai 47,11%. Setelah itu perkantoran, perniagaan, pasar, fasilitas publik, kawasan dan lainnya.(Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat