Kekerasan Oknum TNI terhadap Rakyat tidak Dibenarkan
![Kekerasan Oknum TNI terhadap Rakyat tidak Dibenarkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/254a9a75c4d112dfa1969f23dabc8d04.jpg)
PENGANIAYAAN oknum TNI kepada rakyat merupakan tindakan menjijikan. Kekerasan tersebut akan membuahkan kualat dari rakyat sebagai ibu kandung dari TNI.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani.
"Brutalisme kekerasan itu tidak bisa dibenarkan. Jendral Sudirman selalu mengingatkan, TNI itu anak kandung rakyat. Sebagai anak dari seorang prajurit TNI, saya sangat malu atas peristiwa tersebut," ujar Benny dalam keterangannya, Selasa (2/1).
Mantan Aktivis 98 ini mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oknum TNI kepada rakyat bukan tindakan seorang patriot sapta marga. Menurut dia, hal tersebut merupakan tindakan prajurit bermental serdadu.
"Itu tindakan jahat dan kurang ajar. Jika dibiarkan, pelakunya tidak diberi sanksi tegas dan diseret ke penjara, TNI akan mendapat antipati rakyat. Membuahkan kualat atau kutukan rakyat."
Politikus Partai Hanura ini menambahkan, secara teori pengianatan terhadap ibu kandung TNI (rakyat) akan melahirkan ketidakpercayaan. Sikap tersebut akan melahirkan pembangkangan, lalu mengarah kepada disintegrasi.
"TNI jangan malu maluin, masa urusan knalpot bising yang menjadi tugasnya polisi lalu lintas diurusin TNI dengan cara menganiaya rakyat sendiri. Yang harus diperangi TNI itu kelompok separatis yang menjadi ancaman kedaulatan NKRI," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan enam anggota TNI menjadi tersangka kasus penganiayaan relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan. “Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan ke enam pelaku,” kata Richard, Selasa (2/1).
Setelah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud, sambung dia, keenam pelaku diserahkan ke oditur militer sebelum disidangkan di Pengadilan Militer. Dia memastikan, proses hukum enam anggota TNI tersebut akan dilakukan secara independen. "TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," tandasnya. (RO/J-2)
Terkini Lainnya
67 Kelompok Relawan Deklarasi Menangkan Ahmad Ali-Abdul Aljufri di Pilkada Sulteng
Relawan Konsolidasi Kawal Andra Soni di Pilgub Banten
PKS Usung Anies-Sohibul dalam Pilgub Jakarta, Relawan: Anies Butuh Wakil Selevel Menteri
Askrindo Muda Jalankan Misi Kemanusiaan dalam Relawan Bakti BUMN Batch V
Relawan Milenial Dorong Ketua DPRD Andra Soni Maju Pilkada Banten
Serangan Israel Sasar Lokasi Dekat Markas MER-C di Rafah, Semua Relawan Selamat
Pilihan Oposisi Ganjar belum Sikap Resmi PDIP
Kubu Ganjar-Mahfud Pastikan Amicus Curiae tidak Bisa Intervensi Putusan MK
Logis 08 Yakin MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
Kubu 03 Ganjar-Mahfud MD Serahkan Kesimpulan PHPU pada 16 April
Megawati Dinilai Kecewa dengan Jokowi
Ini Harapan 3 Tim Hukum Capres dengan Kehadiran Menteri-Menteri Jokowi di Sidang MK
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap