visitaaponce.com

Pemkab Kudus Percepat Digitalisasi Lewat Program GEBYOK

Pemkab Kudus Percepat Digitalisasi Lewat Program GEBYOK
Peresmian Gebyok Kudus(Ist)

PEMERINTAH Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berinisiatif mempercepat pengadaan digital melalui mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) dengan meluncurkan program Gebyar Belanja Online Kudus atau disingkat GEBYOK Kudus. Program ini merupakan bagian dari kegiatan pengadaan barang dengan jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kudus secara daring dengan nilai belanja maksimal hingga Rp200 juta per transaksi.

Pemanfaatan platform B2B e-commerce, mitra Toko Daring LKPP ini merupakan standar prosedur di lingkungan pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peresmian program GEBYOK dilakukan di Pendopo Kabupaten Kudus pada Kamis (28/12) lalu.
 
 Pj Bupati Pemerintah Kebupaten Kudus Bergas C. Penanggungan menyampaikan, transformasi pengadaan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus telah dilakukan sejak 2011 melalui program e-purchasing, dengan berbelanja di e-katalog. Sebanyak 383 UMKM lokal dengan jumlah total produk tayang 6.619 telah terdaftar sebagai penyedia di e-katalog lokal.

Baca juga: Kabupaten Sleman Dorong Percepatan Pengadaan Digital, Bagaimana Caranya?

"Sesuai dengan Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021, maka untuk kategori barang dan jasa yang sesuai ketentuan standar, memiliki sifat resiko rendah, dan harga sudah terbentuk di pasar, pemerintah daerah dapat memanfaatkan  pengadaannya melalui Toko Daring, agar pengadaan menjadi lebih cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik. Hal tersebutlah yang menjadi latar belakang diluncurkannya program GEBYOK Kudus," ungkap Bergas dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (2/1).
 
Ia menjelaskan, pemilihan kata GEBYOK ini memiliki kandungan makna filosofis. GRBYOK adalah salah satu karya seni asli khas daerah Kudus, yang kemudian diharapkan dapat membawa semangat penggunaan produk lokal Kudus.

Baca juga: Kritik Pengadaan Mobil Dinas, PKS: Belum Perlu
 
“GEBYOK merupakan program digitalisasi pengadaan barang/Jasa, dengan tujuan memberikan kemudahan dan perluasan usaha kepada usaha kecil, mikro dan koperasi dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah. Saya berharap dengan diluncurkannya, dan sosialisasi Toko Daring, dapat meningkatkan transaksi penggunaan produk dalam negeri. Langkah selanjutnya adalah bagaimana kita dapat memanfaatkan semaksimal mungkin, sekaligus mendorong sebanyak-banyaknya UMKM di Kabupaten Kudus untuk berpartisipasi di Toko Daring ini, untuk berkarya membangun di Kabupaten Kudus," jelas dia.

Tentu harapannya, produk-produk UMKM ini dapat memiliki daya saing, memiliki kualitas yang akhirnya dapat mengembangkan usaha dari kecil menjadi menengah hingga menjadi besar. Sehingga, kegiatan ini dapat bermanfaat bagi perkembangan UMKM lokal Kudus.

"Khususnya juga bagi pemerintah Kabupaten Kudus dalam upaya meningkatkan kualitas dan transparansi serta efisiensi pengadaan barang jasa yang diperlukan oleh pemerintah daerah” ungkap Bergas.
 
Bersamaan dengan kegiatan peluncuran program GEBYOK dan temu bisnis, juga dilakukan dialog terkait pemanfaatan Toko Daring yang diikuti oleh 71 OPD  Pemkab Kudus. Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Kudus Doni Tondo Setiaji menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kudus sangat serius mendorong percepatan pengadaan digital melalui pemanfaatan Toko Daring LKPP.  Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Pj Bupati Nomor 000.3/ 4043/ 2023,  tertanggal 22 Desember 2023, Tentang Penggunaan Toko Daring di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

"Dalam surat edaran tersebut Pj Bupati Pemkab Kudus menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menggunakan metode e-purchasing untuk pengadaan barang/ jasa yang sudah tercantum pada etalase Toko Daring dengan nilai transaksi sampai dengan Rp 200 juta per transaksi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi e-purchasing melalui Toko Daring, serta upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Bupati tentang Penggunaan Toko Daring di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus” jelas Doni.

Sementara itu, Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi  yang hadir meresmikan peluncuran program GEBYOK Kudus mengatakan, GEBYOK Kudus, sebagai salah satu program pemerintah daerah yang mendukung program Toko Daring LKPP, dirancang, dan dikembangkan oleh pemerintah Kabupaten Kudus.

"Kami memberikan apresiasi dan dukungan atas hal ini,  karena dengan adanya GEBYOK Kudus ini, transaksi dari pemerintah daerah ke pelaku usaha UMKM  bisa menjadi lebih cepat. Transaksi tersebut, tidak hanya pembeliannya saja, tetapi sekaligus pembayarannya, bisa dilakukan secara online. Jadi mudah-mudahan setelah program ini di-launching, pembelian / pengadaan barang jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kudus melalui UMKM lokal Kudus semakin meningkat, dan  ekonomi di Kudus terus tumbuh dan berkembang," tambah dia.
 
CEO & Co-Founder Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan mengatakan, sebagai mitra Toko Daring LKPP, pihaknya mengaku senang dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Kudus dalam melakukan percepatan transformasi digital pengadaan barang/ jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Dengan infrastruktur platfrom e-commerce yang telah dibangun, pihaknya yakin kebutuhan pengadaan digital Pemkab Kudus dapat diakomodir, mulai dari mekanisme persetujuan, termin pembayaran yang beragam, negosiasi online, mekanisme perpajakan, hingga  laporan dan analisis transaksi.

"Kami akan memastikan ketersediaan barang dan jasa sesuai ketentuan standar, dan barang/ jasa yang memiliki sifat resiko rendah, yang dibutuhkan Pemkab Kudus akan dapat dipenuhi oleh UMKM lokal Kabupaten Kudus.  Dengan memanfaatkan platform Mbizmarket, akan memudahkan Pejabat Pengadaan dalam memilih dan membandingkan harga barang dan jasa yang telah terbentuk di pasar. Selain itu, kami telah memastikan, bahwa kami telah siap dengan infrastruktur pembayaran,  dengan terkoneksinya platform e-commerce kami dengan Bank BPD Jawa Tengah," kata Ryn.
 
Pemerintah Kabupaten Kudus menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kudus untuk melakukan pengadaan barang/jasa secara digital melalui mitra Toko Daring LKPP, sebagai metode pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah. Dengan demikian diharapkan terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat