Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango Lepasliarkan Seekor Elang Jawa Betina
![Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango Lepasliarkan Seekor Elang Jawa Betina](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/6a16996fc91a7cd7d564488c78d5dbe0.jpg)
BALAI Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) melepasliarkan Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi), Jumat (5/1). Sebelum dilepasliarkan ke habitatnya, satwa tersebut menjalani rehabilitasi selama 21 bulan.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo, menuturkan pada 14 Maret 2022, Pendidikan Konservasi Elang Jawa (PPKEJ) Resort PTN Cimungkad Balai Besar TNGGP mendapat penyerahan Elang Jawa bernama Kalina untuk dilakukan proses rehabilitasi. Satwa tersebut berasal dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat.
"Selanjutnya dilakukan rehabilitasi selama 21 bulan. Selama rehabilitasi menggunakan tenaga keeper dari internal TNGGP bekerja sama dengan Pusat Penyelamatan Satwa Elang Jawa Loji-Taman Nasional Gunung Halimun Salak," kata Sapto, Jumat (5/1).
Baca juga: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia
Kalina merupakan Elang Jawa berkelamin betina. Kalina sudah berusia dewasa.
Sapto menuturkan, pada 14-15 Desember 2023, tim kesehatan bersama PPSEJ Loji-TNGHS melaksanakan pemeriksaan kesehatan, penilaian perilaku, dan survei lokasi pelepasliaran. Hasilnya, Kalina sudah siap dilepasliarkan.
Baca juga: BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen
"Proses selama rehabilitasi memang sangat panjang. Dari berbagai proses itu, Kalina akhirnya dinyatakan dapat dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya," jelasnya.
Dengan dilepasliarkannya Kalina, Sapto berharap dapat berkembang biak dengan baik dan menambah jumlah populasi Elang Jawa. Tak hanya di kawasan TNGGP yang merupakan habitat Elang Jawa, tapi di semua wilayah di Jawa, sehingga keberadaannya tetap terjaga.
"Harapan kami, semoga tidak ada Kalina lainnya yang harus menghuni kandang rehabilitasi, baik di tempat ini maupun tempat lain. Tempat mereka bukan di kandang, tapi di alam bebas. Perjuangan yang tidak mudah bagi rekan-rekan pengelola di Resort Cimungkad untuk dapat melepasliarkan kembali Kalina ke habitatnya," ucap Sapto.
Lokasi pelepasliaran Elang Jawa berada di PTN Cimungkad yang ditetapkan sebagai site monitoring Elang Jawa berdasarkan SK Nomor: 126/IV-11/BT-5/2015. Berdasarkan SK tersebut, monitoring populasi Elang Jawa di Bidang PTN Sukabumi difokuskan di Resort Cimungkad dengan metode Concentration Count dan Nest Protection.
“Keberadaan Elang Jawa di TNGGP cukup terjaga. Di site monitoring sendiri terdapat delapan individu Elang Jawa. Hal ini membuktikan bahwa hutan TNGGP cukup terjaga, sehingga Elang Jawa dapat hidup dan berkembangbiak dengan baik," pungkasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Pendaki di TNGGP Ditemukan Meninggal Dunia di Toilet
Tersesat Dua Hari, Begini Kronologi Evakuasi 13 Peziarah Gunung Gede Pangrango
Basarnas: 16 Pendaki Gunung Pangrango Ditemukan Selamat
Danone-AQUA Gelar Aksi Bersih Sampah di Taman Nasonal Gunung Gede Pangrango
Karhutla di Gunung Gede Sengaja Dibakar, CCTV Ungkap Sosok Berbaju Putih
Puti Malabin, Seekor Harimau Sumatra Kembali ke Habitatnya
Bandung Zoo Lepas Liarkan 5 Satwa di Karawang
Empat Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat
Seekor Harimau Sumatra Dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Leuser
Sepasang Siamang Jon-Cimung Dilepasliar di SM Isau-Isau
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap