BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen
![BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/3820a14f30a044b79e97de342714b354.jpg)
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) menerima serahan satwa burung yang berasal dari penggagalan dugaan pengangkutan satwa tidak dilindungi tanpa dokumen dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.
Adapun satwa burung tersebut berjumlah 3.306 individu, yang teridentifikasi 13 jenis dari 10 famili, yang diangkut dalam kendaraan roda empat dengan pengendara berinisial AAK yang sedang melintas di Jl. Raya Palembang – Betung KM.12, Alang-Alang Lebar, Palembang dari Jambi dengan tujuan Lampung.
Baca juga: Perlintasan Satwa dan Ternak Dibangun di Tol Trans Sumatra
Jenis-jenis satwa burung tersebut antara lain kepodang (Oriolus chinensis), empuloh janggut (Alophoixus bres), kerak kerbau (Acridotheres javanicus), poksay hitam (Garrulax lugubris), pleci (Zosterops japonicas), poksay mandarin (Lonchura punctulata), murai air (Heteropahasia picaoides), perenjak jawa (Prinia familiaris), gelatik batu (Parus cinereus), pelatuk bawang (Dinopium javanense), poksay mantel (Garrulax leucolophus), kolibri ninja (Nectarinia sperata), dan sikatan hijau-laut (Eumyias thalassinus).
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, ketiga belas jenis satwa burung tersebut tidak termasuk dalam daftar satwa dilindungi.
Baca juga: Pelepasliaran Elang Jaga Ekosistem Satwa Langka Gunung Halimun Salak
Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa sebagai upaya tindak lanjut terhadap serahan satwa tersebut, meliputi 1.845 individu dalam keadaan hidup dan 1.461 individu dalam keadaan mati, maka seluruh satwa yang masih hidup tersebut langsung dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Punti Kayu untuk mengantisipasi kematian satwa yang lebih banyak lagi akibat mengalami stres.
“Terhadap pengendara Saudara AAK, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polda Sumsel untuk memberikan keterangan lebih lanjut sebagai penelusuran asal-usul perdagangan satwa liar ilegal tersebut," jelas Ujang.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Bea Cukai Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Perairan Batam
Bea Cukai Batam Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Keamanan dan Kondusivitas Ekonomi
2 Barang Selundupan Ini Jadi yang Paling Banyak Disita Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Periksa Lebih Banyak Saksi Kasus Penyelundupan Sparepart Harley Davidson
Kepala BNN: 80% Penyelundupan Narkotika Lewat Jalur Laut
Majelis Hakim Vonis Mati 6 Terdakwa Penyelundupan Sabu
Sukses Kembang Biakkan Komodo, Kebun Binatang Surabaya Jadi Kebanggaan Warga Jatim
Melihat dari Dekat Burung-Burung Langka di Pulau Morotai
Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Gelar Seminar Peringati Hari Maleo Sedunia
Pelestarian Badak Sumatra di Kalimantan Dilakukan Lewat Bayi Tabung
Butuh Pemanfaatan Teknologi dalam Upaya Pelestarian Satwa Liar
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap