visitaaponce.com

Pelepasliaran Elang Jaga Ekosistem Satwa Langka Gunung Halimun Salak

Pelepasliaran Elang Jaga Ekosistem Satwa Langka Gunung Halimun Salak
Elang jawa(Ist)

BERSAMA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), PLN Indonesia Power melakukan pelepasliaran satwa yang identik dengan burung garuda sebagai lambang negara yaitu burung elang jawa dan elang ular bido di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat.

Upaya ini sebagai bentuk komitmen korporasi menjaga keanekaragaman hayati di Tanah Air yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).

Baca juga: Bayi Elang Jawa Lahir di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Sigit Reliantoro mengatakan satwa langka seperti halnya elang jawa dan elang ular bido ini sudah seharusnya mendapatkan perhatian dari semua kalangan.

Sebab, dengan menjaga satwa langka juga akan berdampak pada lestarinya ekosistem dan terjaganya rantai makanan di alam.

"Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini merupakan kelestarian alam yang harus kita jaga. Tempat ini merupakan pusat habitat elang. Dengan pelepasliaran elang ini diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem dan rantai makanan pada alam."

"Terlebih elang adalah satwa yang terancam punah, semoga dengan pelepasan pada habitat yang alami ini elang bisa berkembang biak dan lestari," ungkap Sigit.

Baca juga: KLHK Lepasliarkan Sepasang Elang Jawa Menggunakan PinPoint Solar GPS-Argos

Sementara itu, Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN Indonesia Power Wisnoe Satrijono menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin PLN IP PLTP Gunung Salak sebagai bentuk kepedulian pada satwa yang terancam punah.

"Di sini merupakan pusat habitat elang yang dikelola balai konservasi. Burung elang ini juga satwa yang terancam punah, sehingga kami melakukan aksi ini bersama Ditjen PPKL dan Ditjen KSDAE Kementerian LHK untuk menjaga kelestarian lingkungan," ucap Wisnoe.

Adapun elang jawa dan elang ular bido yang direhabilitasi masing-masing berumur 17 bulan dan 2 bulan.

Elang jawa dengan nama Yumna ini merupakan elang jawa dengan warna bulu coklat kemerahan yang habitat utamanya berada di hutan hujan primer.

Adapun elang ular bido yang diberi nama Reni memiliki ciri warna gelap serta memiliki kulit tanpa bulu berwarna kuning di sekitar mata dan paruh juga di bagian kakinya.

Elang jenis ular bido dapat dijumpai di hutan, perkebunan, dan padang rumput dengan ketinggian 700 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat