Marak Kasus Kematian Satwa, Legislator Usul Audit Tahunan Kebun Binatang
![Marak Kasus Kematian Satwa, Legislator Usul Audit Tahunan Kebun Binatang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/4a768150f34954a5d4aaea9edc292b6b.jpg)
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Julie Sutrisno, mengusulkan adanya perubahan terhadap aturan jangka waktu pemeriksaan dan evaluasi Kebun Binatang. Hal ini dilontarkannya pasca kematian empat harimau di Medan Zoo dalam kurun waktu tiga bulan. Ia bahkan mengusulkan audit dilakukan setiap tahun dengan melibatkan auditor independen.
“Pemeriksaan terhadap kebun binatang perlu dievaluasi karena jangka waktu pemeriksaan dan evaluasi pada kebun binatang dilakukan setiap 5 tahun sekali, sehingga tidak mencerminkan keadaan terkini dari sebuah lembaga konservasi. Jika diperlukan audit terhadap kebun binatang perlu dilakukan oleh auditor-auditor independen setiap tahun sekali,” ujar Julie saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (14/3).
Selain empat harimau di Kebun Binatang Medan, terdapat beberapa kasus kematian satwa di dalam kebun binatang yang menarik perhatian masyarakat. Pada tahun 2021, pecinta satwa digemparkan dengan kematian anak gajah bernama Dumbo di Kebun Binatang Surabaya ada pula kematian dua bayi monyet ekor panjang di Bogor Mini Zoo pada 2022 lalu.
Baca juga : KLHK: Pengelolaan Medan Zoo belum Penuhi Standar
Pada pertemuan yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta tersebut Julie dengan tegas menyampaikan bahwa kasus kematian satwa harus ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan peraturan yang berlaku. Terlebih muncul berbagai indikasi yang menjadi penyebab kematian satwa-satwa tersebut seperti malnutrisi dan perawatan yang tidak optimal.
“Kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan dengan mencabut izin sementara, akan tetapi harus dengan sanksi tegas berupa denda sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Politisi Fraksi NasDem tersebut.
Lebih lanjut, Julie juga menyinggung Peraturan Menteri Kehutanan tentang lembaga konservasi. Legislator asal Dapil Nusa Tenggara Timur I ini menitikberatkan pada dua pasal yaitu mengenai ketersediaan dokter hewan dan larangan menelantarkan satwa.
Baca juga : 5 Harimau di Medan Zoo Mati, Pengawasan Lembaga Konservasi harus Diperketat
“Sesuai dengan Pasal 9 Permenhut nomor 31 tahun 2012 disebutkan dengan jelas bahwa ketersediaan dokter hewan dan paramedis sebagai tenaga kerja kerja permanen merupakan salah satu kriteria yang mutlak dimiliki oleh kebun binatang sehingga kesehatan dan kesejahteraan hewan bisa terjamin,” tutur Julie.
Sedangkan terkait dengan penelantaran satwa termaktub pada Pasal 29 yang berisi larangan memindahtangankan izin, penjualan koleksi spesimen, pertukaran koleksi tanpa izin, melakukan persilangan, inbreeding serta memperagakan satwa yang sedang bunting, sakit, dan abnormal juga larangan menelantarkan satwa atau mengelola satwa yang tidak sesuai dengan etika dan kesejahteraan satwa.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Empat Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat
Seekor Gajah Sumatra Lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau
Polda Metro Jaya Bangun Ekosistem Kesejahteraan Satwa
Tujuh Satwa Dilindungi dari Kandang di Rumah Bupati Langkat Jalani Rehabilitasi
Bakteri Pemakan Daging Menyebar Cepat, Indonesia Perlu Waspada
Kementerian PPPA Dorong Penegak Hukum dan Usut Tuntus Kasus Kematian Anak yang Diduga Disiksa Polisi
Ayah Korban Tewas akibat Jatuh dari Treadmill Minta Polisi Usut Tuntas
Polres Metro Jakarta Timur Selidiki Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati
Ancaman Penyakit Jantung, 6 Jam Penanganan Sangat Menentukan
Hingga Mei 2024, Kasus Leptospirosis Capai 367 dengan 42 Kematian
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap