Dukung Pembangunan Beach Club di Gunungkidul, Sikap Sandiaga Dikritik
![Dukung Pembangunan Beach Club di Gunungkidul, Sikap Sandiaga Dikritik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/16e0159d4a6da019b415736c5b89253c.jpg)
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dikritik karena mendukung pembangunan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta yang berpotensi merusak Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).
Baca juga: Rehabilitasi Hutan dan Lahan 2023 Capai 179 Ribu Hektare
Pasalnya dukungan tersebut tanpa ada kajian sosiologi serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
"Terlalu naif dan jangan numpang viral bagi seorang menteri mendukung sebuah proyek investasi yang dihasilkan dari sebuah diskusi, tanpa dilakukan terlebih dahulu tanpa ada kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata pengamat kebijakan publik, Yanuar Wijanarko lewat keterangan yang diterima, Minggu (7/1),
Sandiaga, sambungnya, seharusnya turut mengajak WALHI dan Kementerian LHK untuk mendiskusikan bersama atas temuan potensi kerusakan lingkungan yang bakal muncul jika pembangunan Beach Club Raffi Ahmad tersebut dilanjutkan.
Baca juga: Walhi: Klaim Jokowi di COP28 Manipulasi dan tidak Sesuai Kenyataan
"Jangan berlindung dengan potensi investasi dan nama Raffi Ahmad, atau bahkan membandingkan beach club lain yang sudah berdiri dan langsung memberikan dukungan. Seharusnya Pak Sandiaga ya melakukan evaluasi juga terhadap beach club lain, dan mengajak Menteri LHK serta WALHI diskusi atas temuannya," ujarnya.
Menurutnya, lingkungan hidup di kawasan Ekologis Karst Gunung Kidul harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas keadilan.
Pemerintah jangan hanya memikirkan investasi tanpa memikirkan sejumlah asas Lingkungan Hidup yang harus dipenuhi dalam mengambil sebuah kebijakan pembangunan. Ia pun menilai Sandiaga melupakan sejumlah asas-asas yang wajib diperhatikan karena sudah ada dalam UU.
"Yakni seperti asas kelestarian dan keberlanjutan adalah bahwa setiap orang memikul kewajiban dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang dan terhadap sesamanya dalam satu generasi dengan melakukan upaya pelestarian daya dukung ekosistem dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup," katanya. (P-3)
Terkini Lainnya
Polusi di Jakarta, Walhi: Tidak Perlu Bawa Negara Lain, Ini Murni Tata Kelola Pemprov DKI
Belum Efektif, Walhi: Sampah Jakarta ke Bantargebang Perlu Ditekan
Pulihkan Ekosistem Lingkungan Melalui Konsep Ekonomi Restoratif
Generasi Z Harus Ambil Bagian dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim
Hilirisasi Bukan Solusi Pembangunan Berkeadilan
Walhi: Kerusakan Lingkungan oleh Surya Darmadi Lebih Lama Dari Vonis Hukumannya
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap