visitaaponce.com

Tarif Parkir di Batam Naik 100 Meski Diprotes

Tarif Parkir di Batam Naik 100% Meski Diprotes
Ilustrasi(Antara)

MULAI 15 Januari 2024 nanti, tarif parkir di Batam naik sebesar 100% dari tarif yang berlaku saat ini. Kebijakan ini tetap dilaksanakan meski menuai protes.

"Januari ini tarif parkir tersebut naik, tanggalnya belum ditentukan. Hal ini melihat reaksi dari masyarakat soal kenaikan tarif parkir ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Jumat (12/1).

Bagi warga yang masih memarkir kendaraannya di tepi jalan, atau di badan jalan akan dikenai juga tarif parkir tepi jalan dengan harga baru. 

Baca juga : Sindikat Penggelapan Ranmor di Gudbalkir Sidoarjo Bayar Parkir Rp30 Juta Sebulan

Kenaikan tarif ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 terkait pajak dan retribusi parkir daerah Kota Batam, serta Perwako nomor 1 tahun 2024 tentang parkir kendaraan bermotor di fasilitas parkir di luar ruang milik jalan/tempat khusus parkir.

Sedangkan sosialisasi ini, katanya, telah disosialisasikan kepada pemilik kendaraan berlangganan sejak 10 Januari. Dan untuk parkir tepi jalan, tarif baru akan berlaku mulai 15 Januari ini. Dishub Kota Batam akan melakukan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) dan memasang spanduk-informasi terkait kenaikan tarif tersebut.

Baca juga : Kendaraan yang tidak Lolos Uji Emisi akan Terkena Tarif Parkir Tinggi di 57 Lokasi

Dalam peraturan terbaru ini, terdapat beberapa ketentuan baru. Pertama, terkait penerapan tarif baru untuk parkir motor maupun mobil. Kedua, ada perubahan aturan terkait drop off, di mana sebelumnya berlaku 15 menit gratis, namun dengan aturan terbaru, waktu drop off gratis menjadi lima menit.

Salim mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung dan mematuhi aturan terbaru ini. Mulai Senin, pemilik kendaraan akan dikenakan tarif baru, dan mereka akan menerima karcis atau tiket dengan nominal harga tarif yang baru berlaku.

Pengguna jalan juga mengkritik alasan pemerintah Kota Batam yang menyatakan bahwa kenaikan tarif parkir dilakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Mereka menilai bahwa kenaikan tarif parkir tidak akan efektif untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.

"Kenaikan tarif parkir tidak akan efektif untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Masyarakat akan tetap parkir sembarangan, karena mereka tidak mampu untuk membayar tarif parkir yang lebih tinggi," ujar salah seorang pengemudi Grab, Heriyanto.

Pengguna jalan lainnya juga mengkritik Pemkot Batam dalam menaikan parkir kendaraan tersebut. Harusnya kenaikan tarif itu tidak 100% sesuaikan kemampuan ekonomi orang per orang.

"Pemerintah Kota Batam seharusnya mengkaji ulang kebijakan parkir di Batam secara menyeluruh. Selain tarif parkir, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek-aspek lain, seperti ketersediaan lahan parkir, manajemen parkir, dan pelayanan parkir," ujar Iwan, salah seorang pekerja bank di Batam.

Kalangan akademisi bersuara dengan adanya kenaikan tarif parkir tersebut karena dinilai tidak pantas harus menaikan 100%, dimana Batam saat ini perekonomiannya menggeliat bukannya menaikan tarif, yang dinilai bukan untuk masyarakat.

"Seharusnya pemerintah Kota Batam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan parkir di kota tersebut, dengan memperhatikan tidak hanya tarif parkir, tetapi juga aspek-aspek lain seperti ketersediaan lahan parkir, manajemen parkir, dan pelayanan parkir," ujar Ketua STIE Galileo Batam Hazriyanto. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat