3 dari 5 Residivis Pencuri Kendaraan Bermotor Ditembak Polisi
![3 dari 5 Residivis Pencuri Kendaraan Bermotor Ditembak Polisi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/aa831c28e370379741168b1283ecbb06.jpg)
TIGA orang dari lima orang tersangka pencurian kendaraan bermotor di 55 lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota, Kabupaten Tasikmalaya dan Garut terpaksa ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya. Ketiga orang itu ditembak karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan mereka menerima banyak laporan terkait pencurian kendaraan yang terjadi di wilayahnya. Setelah dilakukan pengembangan, Kepolisian berhasil menangkap 5 orang tersangka yang mana semuanya merupakan resividis.
"Kasus yang dilakukan berhasil menangkap 5 orang berinisial RN, SK alias Kaka, 32, warga Cibeureum, DN alias Unay, 25, PK alias Peot, 21 dan HN alias Kecut, 29, warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Para tersangka mengaku, telah mencuri motor di 55 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Garut tapi di antara mereka ditembak pada bagian kedua kakinya karena berusaha melawan," katanya, Selasa (4/6).
Baca juga : Trio Pencuri Besi Gorong-gorong yang Viral Dibekuk Polisi
Joko mengatakan, aksi pencurian kendaraaan bermotor yang dilakukan tiga kelompok tersebut menggunakan kunci Y. Mereka mencari target sasaran di halaman rumah, masjid, jalan, minimarket dan sekolah.
Namun, barang bukti dijual seharga Rp3 juta - Rp3,5 juta melalui aplikasi media sosial milik tersangka. Dari 37 TKP, kepolisian baru mengamankan 21 motor.
"Kami masih mencari motor hasil pencurian di Tasikmalaya dan Garut, mengingat tersangka mengaku barang bukti tersebut semuanya itu terjual tapi prosesnya butuh pengembangan. Akan tetapi, dalam pengungkapan kasus yang terjadi di wilayahnya berkat upaya anggotanya di setiap Polsek dan Polres mengejar pelaku," ujarnya.
Menurutnya, pengembangan yang dilakukan anggotanya diketahui tersangka melakukan pencurian di 55 tempat kejadian perkara (TKP) dan baru 21 motor ditemukan di masyarakat setelah mereka menjual melalui Media Sosial (Medsos) Facebook.
"Atas perbuatan tersebut SN dan SK terjerat pasal 362 Jo 52 hukuman 5 tahun penjara dan DN, PK, HN dijerat pasal 363 atau pasal 480 ancaman 7 tahun penjara. Akan tetapi, untuk baranhlg bukti yang diamankan berupa kunci Y, 21 motor, HP, helm dan Jaket," papatnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
PLN Cikarang Salurkan Beasiswa untuk Warga Tambun
Harris Pop! Festival Citylink Gelar Aktivitas Seru Stay Fit Active In Bandung
Pemkab Cianjur Tuntaskan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Tasikmalaya Kembangkan Peternakan Domba dan Kambing
Jawa Barat mulai Membangun Tempat Pengelolaan Sampah untuk Bandung Raya
Bawaslu RI akan Pantau Langsung PSU di Cianjur
Polres Bogor Kota Ajukan Pemblokiran 27 Situs Judi Online ke Kominfo
Imbas Keracunan Massal, Warga Bandung Barat yang akan Gelar Hajatan Harus Lapor Puskesmas
Protes Pemkab, Warga Lembang Swadaya Bangun Jalan
Pemkab Cianjur Atensi Berupaya Berantas Judi Online
Guru di Pangandaran Curi Komputer demi Judi Online
Amorepacific Indonesia Bersihkan Sampah Sungai Citarum
Gedung Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kota Bandung
Reborn Indonesia Gelar Aksi Sosial untuk Warga Saritem
44 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Wafat di Tanah Suci
83 Warga Bandung Barat Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
BPN Buka Peluang Tanah Eigendom di Lembang Bisa Disertifikatkan
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
Pariwisata Kota Sukabumi Harus Naik Kelas
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
Jawa Barat Targetkan Kunjungan Wisatawan Tahun 2024 Tembus 100 Juta
Budayawan Dukung Realisasi Wisata Kota Tua Jamblang di Cirebon
Tiga Objek Wisata di Sukabumi sudah Mendunia
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap