MPR Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Bentuk Pengamalan Pancasila
![MPR: Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Bentuk Pengamalan Pancasila](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/0527e4fa274c541d3c7eb8e965aa0ebc.jpg)
ANGGOTA MPR RI Siti Mukaromah mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
"Gunakan hak pilih dalam Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, memilih anggota legilstif baik di DPR RI maupun DPRD Kabupaten/ Kota serta Anggota DPD. Menggunakan hak pilih dalam Pemilu merupakan bentuk pengamalan sila keempat Pancasila," kata , dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan UUD 1945, di Desa Karanggedang Kecamatan Sidareja, Cilacap, Rabu (21/1) lewat keterangan yang diterima.
Baca juga: KPAI Sebut Eksploitasi Anak Masih terjadi di Pemilu Tahun ini
Lebih lanjut dirinya menjalaskan, bahwa setiap warga masyarakat memiliki peran dalam menentukan kepemimpinan nasional dan menentukan arah bangsa. Sementara itu, salah satu ciri negara demokrasi adalah adanya partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Indonesia merupakan negara yang ber-bhinneka tunggal ika. Mekanisme musyawarah menjadi cara pengambilan keputusan yang sangat efektif dengan aneka ragamnya Indonesia," kata Erma yang juga Anggota FPKB Komisi VI DPR RI ini.
Baca juga: Penyandang Disabilitas Diperbolehkan Bawa Pendamping saat Pencoblosan
Menurut Erma, Pemilu juga merupakan momentum pemersatu Bangsa Indonesia, agar perbedaan-perbedaan pilihan tidak menimbulkan pertentangan. Tapi menjadi bagian dari kebhinnekaan Indonesia yang pada akhirnya akan mewujudkan persatuan dan kesatuan untuk keutuhan NKRI.
Diharapkan dengan melaksanakan Pemilu sesuai dengan Undang-undang Pemilu yang mengacu pada UUD 1945 ini, pesta demokrasi berjalan dengan baik. Penyelenggara Pemilu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta Pemilu. Kemudian pihak terkait baik TNI maupun Kepolisian dan aparatur pemerintah dapat menjunjung tinggi Pemilu yang bersih dan jurdil. (P-3)
Terkini Lainnya
Nasib Perempuan di Demokrasi Bercorak Otoriter
KPU Bantah Mematok Hasil Pemilu Sejak Awal
Pertamina Fasilitasi Pekerja Anjungan Minyak Lepas Pantai Tunaikan Hak Pilih dalam Pemilu 2024
UGM Siapkan 9 TPS Khusus Mahasiswa Perantau untuk Pemilu 2024
Penyandang Disabilitas Diperbolehkan Bawa Pendamping saat Pencoblosan
KPU Minta Warga Penuhi Syarat Pemilih Jangan Sampai Tak Terdaftar
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap