visitaaponce.com

Kabupaten Agam Kekurangan Guru

Kabupaten Agam Kekurangan Guru
Ilustrasi.(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam mencatat jumlah tenaga guru PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ditingkat SD dan SMP sebanyak 4.490 orang.

"Dari 4.490 orang guru tersebut, yang berstatus PPPK sebanyak 2.020 orang dan PNS sebanyak 2.470 orang," ujar Kepala Disdikbud Agam melalui Kabid Ketenagaan Disdikbud Agam Aslim, Rabu (31/1).

Sedangkan jumlah siswa saat ini di Kabupaten Agam sebanyak 61.364 orang, yang terdiri dari siswa SD sebanyak 47.769, dan SMP sebanyak 13.595 orang.

Baca juga : Murid SD Inpres Waimana Beri Kejutan ke Guru pada Hari Guru Nasional

Menurutnya, dari jumlah tersebut, jika dibandingkan kebutuhan tenaga pengajar dengan jumlah murid Kabupaten Agam masih belum mencapai kata ideal.

"Karena jumlah idealnya tenaga pengajar di Kabupaten Agam sebanyak 4.480 orang, sehingga masih kekurangan tenaga pengajar sebanyak 390 orang, belum lagi ditambah dengan jumlah guru yang sudah atau memasuki masa pensiun," jelasnya.

Dikatakan, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar tersebut, Disdikbud Agam telah mengajukan permohonan kepada Pemprov maupun Pusat agar pada pengrekrutan selanjutnya, jumlah kuota dan kebutuhan tenaga pengajar di Kabupaten Agam bisa terpenuhi.

Baca juga : P2G Sebut Murid Sekarang Sulit Dididik Secara Etika

Ia berharap, dengan terpenuhinya kebutuhan tenaga pengajar ini, bisa menambah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Agam. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat