visitaaponce.com

Ketut Sumedana Dilantik Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali

Ketut Sumedana Dilantik Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
Ketut Sumedana saat pelantikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, 6 Februari 2024.(Dok. Medcom)

JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali di Gedung Utama Kejaksaan Agung lantai 11, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Ketut menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali merupakan etalase penegakan hukum nasional. Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara, membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.

"Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Februari 2024

Baca juga : Narendra Jatna Dilantik Jadi Kajati DKI Jakarta

Jaksa Agung juga mengingatkan agar memperkuat kepemimpinan dan aspek manajerial. Lalu, lengkapi kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal.

"Agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi," ujarnya.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif. Sebab, hal itu sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai.

Baca juga : Kejagung Selamatkan Keuangan Negara Rp74 Triliun Sepanjang 2023

"Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," ujar Kepala Korps Adhyaksa itu.

Burhanuddin mengucapkan selamat kepada Ketut atas jabatan barunya sebagai Kajati Bali. Dia optimis Ketut bisa memberikan manfaat positif bagi terwujudnya kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan semakin terpercaya di masyarakat.

Kemudian, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para Insan Adhyaksa atas pengabdian yang diberikan kepada Institusi Kejaksaan. Terkhusus, berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mencoreng nama pribadi dan institusi.

Baca juga : 100 Lebih Kasus Pidana Diselesaikan Secara Restoratif

"Sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan saudara pertanggung jawabkan di hadapan Sang Pencipta," pungkas Jaksa Agung.

Untuk diketahui, Ketut masih rangkap jabatan sebagai Kapuspenkum Kejagung. Jaksa Agung belum menetapkan penggantinya.

Hadir dalam acara pelantikan ini Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak. Lalu, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat