Polresta Surakarta Tangani 132 Kasus Narkoba pada 2023
![Polresta Surakarta Tangani 132 Kasus Narkoba pada 2023](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/cc0fddd9689576de7669764da14f837c.jpg)
POLRESTA Surakarta sukses tangani 132 kasus narkoba pada 2023. Sedikitnya 5 tersangka pengedar dicokok, bersama barang bukti 260 gram lebih sabu sabu dalam paket kecil kecil.
"Ada 6 bandar kecil kita tangkap bersama barang bukti 260 gram lebih, dalam bentuk paket kecil. Mereka tidak saling berhubungan, dan masing memperoleh barang dari pemasok berbeda," kata Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi menjawab Media Indonesia dalam jumpa pers di Mako Polresta setempat, Rabu (7/2).
Ia mengungkapkan, sepanjang 2023 , sedikitnya 132 kasus narkoba dengan 170 bandar dan pemakai telah diberangus. Jenis narkoba yang jadi barang bukti adalah sabu, ganja, ganjansinteyis, ekstasi dan obat daftar G.
Baca juga : Polresta Jambi Bekuk Pengedar Narkoba Bersenjata Api Buatan Rusia
Sementara 5 tersangka bandar yang dibekuk sepanjang Januari hingga Februari 2024 ini, memiliki 260 gram lebih, yang sudah dipaket dalam plastik kecil transparan. Ada juga ekstasi dan daftar G yang siap dipasarkan.
"Mereka itu masing masing mendapatkan pasokan dari orang berbeda melalui aplikasi online. Sejauh ini belum ada keterangan mereka berhubungan dengan napi narkoba dari balik jeruji penjara, senagaimana kasus kasis narkoba sebelumnya," imbuh mantan Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogjakarta itu.
Lima tersangka bandar narkoba kelas teri yang ditangkap Sat Narkoba Polresta Surakarta itu hampir semua merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Baca juga : Polri Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba dalam 3 Bulan
"Jadi mereka terus mengulangi,' papar Iwan sambil menyebut 5 inisial tersangka.
Mereka adalah DAS ditangkap di Nusukan dengan 13 plastik ampul sabu, DAM dengan 25 paket sabu dalam plastik kecil, SH dengan 8 plastik kecil sabu, WW dengan 85 paket plastik sabu kecil, AL alias Bendot dengan 6 paket kecil sabu.
Selain menangani kasus sabu, pada saat sama Satreskrim Polresta Surakarta juga menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria bandot tua terhadap anak tirinya, selama hampir 9 tahun.
Baca juga : Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Sabu dan Ganja ke Ammar Zoni
Kebiadaban SK (69), warga Banyuanyar, kecamatan Banjarsari, Kota Solo itu setelah anak tiri berinisial GD itu bercerita ke ibu kandungnya, yang kemudian melapor ke polisi.
"Tersangka SK kita bekuk baru saja. Ia melakukan atas anak tirinya sejak 18 Juki 2014 hingga Oktobwr 2023, setiap seminggu sekali, dan terakhir ketika GD hendak menikah. Tersangka mengancam, dan juga memberikan janji membiayai perkawiban GD," terang Iwan.
Tersangka dijerat pasal 81 juncto Pasal 76 dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukumab maksimal 15 tahun. (Z-5)
Terkini Lainnya
Swasta Bantu Pugar Cagar Budaya Pura Mangkunegaran Surakarta
UNS Terima 3.607 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024
137 Mahasiswa Asing dari 30 Negara Ikuti Keseruan Kompetisi Budaya di UMS
Kontes Robot Indonesia Berlangsung di UMS
Fakultas Seni Rupa dan Desain IKJ dan ISI Surakarta Kolaborasi Pengabdian Masyarakat di Jateng
Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Mooryati Soedibyo
Mobil Bos Rental Pati Telah Ditemukan dan Dibawa ke Jakarta
KemenPPPA Siap Fasilitasi Bantuan Bagi Perempuan Korban Kriminalisasi UU ITE
Dansat Brimobda Jambi Bagikan Takjil
Polresta Malang Kota Minta PHRI Patuhi Regulasi Penggunaan Petasan
Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya
Nikita Mirzani Ditahan, Netizen Beri Dukungan Tapi Ada Pula Pesimistis
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap