Partai Buruh Dicoret dari Kepesertaan Pemilu di Kulon Progo
![Partai Buruh Dicoret dari Kepesertaan Pemilu di Kulon Progo](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/b93c336c67d289ac38f1a88ed2187226.jpg)
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan Partai Buruh dicoret dalam kepesertaan Pemilu 2024. Partai yang identik warga oranye tersebut melanggar aturan tahapan pemilu.
"Di Kulon Progo, Partai Buruh dari awal tidak ada pengurus dan saat laporan dana kampanye tidak dilaporkan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan di Yogyakarta pada Jumat (9/2).
Menurutnya, Partai Buruh di Kulon Progo sudah ditunggu pelaporan dana kampanyenya di komisi pemilihan umum setempat. Pencoretan Partai Buruh di Kulon progo sebagian bagian dari sanksi karena ketidaktertiban melaksanakan tahapan.
Baca juga : Kenaikan Harga Beras Rawan Dipolitisasi
"Itu kan sanksinya didiskualifikasi dari pemilu, mungkin di surat suara tidak ada (tanda sanksi) khusus," kata dia.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana mengonfirmasi laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Buruh tak masuk meski ditunggu hingga batas pelaporan. Penghapusan kepesertaan Partai Buruh di DIY hanya dilakukan di Kabupaten Kulon Progo.
"Pencoretan Partai Buruh hanya dilakukan untuk (Pemilu) di Kabupaten Kulon Progo. Mereka masih mengikuti di wilayah lain di DIY," kata Budi.
Baca juga : Akademisi UIN Sunan Kalijaga Desak Presiden Joko Widodo Jadi Teladan Bawahannya
Partai Buruh masih akan berkontestasi di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Sleman, Kota Yogyakarta, maupun tingkat DIY. Partai tersebut juga masih dihitung suaranya di wilayah-wilayah tersebut, termasuk suara untuk caleg DPRD maupun DPR.
"Jika ada pemilik hak suara memilih Partai Buruh di Kulon Progo pada 14 Februari mendatang, maka suaranya dianggap tidak sah," katanya. (Medcom/Z-6)
Baca juga : KPU Padang Panjang Gelar Simulasi Pemilu 2024
Terkini Lainnya
UU Pilkada Perlu Diuji Kembali Jika Dianggap Masih Rugikan Parpol Tertentu
Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK
Partai Buruh Dukung Prabowo-Gibran Berdasarkan Program Kerja
Bentuk Perbudakan Modern, Buruh Desak Pemerintah Hapus Sistem Outsourcing
Buruh Tolak Kenaikan Upah Murah
Kim Jong-un Bertekad Tingkatkan Kekuatan Militer Korea Utara
Senja di Bumi Tinalah, Maksimalkan Potensi Atraksi Budaya
Bersama Tingkatkan Kesehatan yang Prima, BPJS Kesehatan Gandeng Badan Usaha
BKSDA Yogyakarta Evakuasi Buaya yang Dipelihara Warga Delapan Tahun Lalu
KPU Kulon Progi jadi Tergugat di MK Terkait Hasil Pileg 2024
PLN Icon Plus Tata Kabel Fiber Optik Kerendahan
Sambut Ramadan, 17 Gunungan Hasil Bumi Diperebutkan Warga Kulon Progo
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap