visitaaponce.com

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Salah Satu TPS Bandar Lampung

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Salah Satu TPS Bandar Lampung
TPS di Bandar Lampung yang bermasalah.(Metro TV/Andriego Pandega)

RATUSAN lembar surat suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kota Bandar Lampung, Lampung, ditemukan telah tercoblos. Akibat temuan yang dilaporkan oleh warga ini, Bawaslu menghentikan proses pemungutan suara dan merekomendasikan supaya dilakukan pemungutan suara ulang.

Bawaslu Kota Bandar Lampung menghentikan proses pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang. Penghentian ini dilakukan karena terdapat sejumlah surat suara yang sudah tercoblos sebelum dicoblos oleh warga. 

Jenis surat suara itu yakni surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung.

Baca juga : Banyak Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Waykandis Lampung, Bawaslu: Ini Kejadian Khusus

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanudin Alam, mengatakan informasi temuan ini dilaporkan warga karena surat suara yang diterima sudah tercoblos. Dari laporan itu, pihaknya memeriksa surat suara lain dan memang ditemukan dua jenis surat suara sudah tercoblos.

Dengan temuan itu, Bawaslu menyatakan surat suara yang telah dicoblos oleh warga dimasukkan ke kotak suara tidak sah. Selanjutnya Bawaslu merekomendasikan supaya KPU melakukan pemungutan suara ulang. (Z-2)

Baca juga : Dugaan Kecurangan Pilpres, Puluhan Surat Suara sudah Dicoblos

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat