Kejaksaan Tetapkan Sekretaris dan Bendahara KONI Pekalongan Tersangka Korupsi
![Kejaksaan Tetapkan Sekretaris dan Bendahara KONI Pekalongan Tersangka Korupsi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/eafcf5e990f416e528ebad9e4ebba343.jpg)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pekalongan, Jawa Tengah, membongkar dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan.
"Penyidikan masih terus berlangsung, tim penyidik telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi KONI Kabupaten Pekalongan yakni TS selaku sekretaris dan B selaku bendahara yang sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan Alex Brahma Tarigan.
Dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan tersebut, kata Alex, terjadi tahun 2021 dan 2022. Kala itu KONI Pekalongan mendapat dana hibah sebesar Rp650 juta (2021), Rp3,2 miliar (2022), namun dalam perjalanan ada Rp535 juta dari dana hibah tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Mustofa melanjutkan atas perbuatannya tersebut kedua tersangka dijerat dengan dalam pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Kedua tersangka dalam kasus ini, lanjut Mustofa, diacamannya di pasal 2 itu dengan hukum minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan di pasal 3 minimal hukuman 1 tahun, maksimal 15 tahun penjara. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pilkada Jateng, PKB masih Upayakan Dukung Yusuf Chudlori
Citroën Indonesia Serahkan Unit Ë-C3 All Electric kepada Konsumen di Kota Semarang
Terbawa Banjir Rob, Ikan Hiu Muncul di Perkampungan Warga di Demak
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah: Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Mayat Perempuan tanpa Busana dalam Indekos Gegerkan Pati
PDIP Respons Survei Unggulkan Kaesang di Pilkada Jateng
Fadia-Sukirman Optimis Hadapi Tantangan Kotak Kosong di Pilkada Pekalongan
Ibu dan Anak Maju di Pilkada Kota Pekalongan Lawan Petahana
Rombongan Presiden Jokowi Tiba di Rumah Duka Syarifah Salma Istri Habib Luthfi bin Yahya
Presiden Jokowi Bertakziah ke Rumah Duka Syarifah Salma Istri Habib Luthfi
Istri Habib Luthfi Bin Yahya, Syarifah Salma Meninggal Dunia Diusia 66 Tahun
Segera Dibangun Kampung Nelayan Modern di Pekalongan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap