BPOM Kosmetik Berbahaya Beredar di Aceh
![BPOM: Kosmetik Berbahaya Beredar di Aceh](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/7b80bd9dafb328da48540525fee3b554.jpeg)
BALAI Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh menemukan kosmetik yang mengandung bahan baku terlarang dan berbahaya beredar di sejumlah klinik kecantikan di Tanah Rencong.
“Temuan ini dalam intensifikasi pengawasan kosmetik tahun 2024 yang berlangsung 19-23 Februari lalu,” kata Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, Kamis (29/2).
Yudi mengatakan, telah menyasar ke 22 klinik kecantikan dan reseller atau agen kosmetik di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, dan Kota Lhokseumawe.
Baca juga : Surya Paloh Bakal Hadiri Kampanye Akbar NasDem di Lhokseumawe Aceh
"Dari hasil pemeriksaan, kata Yudi, 15 sarana memenuhi ketentuan dan tujuh sarana tidak memenuhi ketentuan itu terdiri dari satu klinik dan tiga reseller yang mendistribusikan kosmetik racikan tanpa izin edar (TIE)," ujarnya.
Kemudian, ada tiga reseller yang menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya. Yudi menerangkan, kosmetik racikan tanpa izin edar tersebut ditemukan dalam bentuk injeksi pemutih dan krim pemutih.
"Sedangkan produk kosmetik mengandung bahan berbahaya, di antaranya Skin Glowing Day cream, Collagen Day and Night cream, New Citra Gold, Temulawak cream, Temulawak Toner, Tabita Paket, Tabita Glow, dan Glowing Original Cream," ungkapnya.
Menurutnya, maraknya peredaran kosmetik berbahaya ini tak terlepas dari keinginan masyarakat untuk memperbaiki penampilan tanpa melihat keamanan, mutu, dan manfaatnya.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. Sebelum membeli sebuah produk agar diperiksa dulu kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa agar terbebas dari kosmetik yang berbahaya," jelasnya. (MedcomZ-6)
Terkini Lainnya
Obesitas Meningkat di Indonesia, Benarkah Body Contouring Jadi Solusi?
Badan POM Gandeng Beauty Influencer Literasi Kosmetik Aman pada Masyarakat
Tasya Farasya Dukung Kampanye Penggunaan Produk Kosmetik Berizin Edar
Anggota DPR Imbau UMKM Punya Nomor Izin Edar BPOM, Kenapa?
Sulit Dapat Izin Edar Badan POM? Berikut 5 Hal yang Perlu Diperhatikan
BPOM Imbau Masyarakat agar Jangan Asal Beli Kosmetik Secara Online, ini Alasannya
Cuaca Buruk Selat Malaka Pengaruhi Harga Ikan di Aceh
Kecelakaan Maut di Ruas Tol Sigli-Banda Aceh, 3 Tewas dan 4 Luka-luka
Puluhan Hektare Sawah di Aceh Terancam Gagal Panen Akibat El Nino
Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
Agus Fatoni Bahas Kesiapan PON 2024 dengan Kemenpora
Petani Cabai di Aceh Kembali Alami Gagal Panen
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap