visitaaponce.com

Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN di Padang Disesuaikan

Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN di Padang Disesuaikan
Ilustrasi.(AFP/AHMAD GHARABLI)

JAM kerja ASN Pemkot Padang dikurangi selama bulan puasa. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekdako Andree Algamar.

"Untuk pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadan 1445 Hijriah, dilakukan penyesuaian jam kerja," beber Andree Algamar, Selasa (12/3).

Dalam Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja pada Ramadan 1445 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Padang itu, ASN masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 14.00 WIB. Jam kerja itu berlaku dari Senin hingga Kamis.

Baca juga : Selama Ramadan, ASN Masuk Pukul 8 Pagi

"Sementara Jumat, ASN dibolehkan pulang pukul 14.30 WIB," kata Andree.

Sedangkan OPD yang memberlakukan jam kerja dari Senin sampai dengan Sabtu (enam hari kerja), ASN bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB. Dan pada hari Jumat hanya bekerja hingga pukul 12.00 WIB.

Pada hari biasa di luar bulan puasa, ASN Pemkot Padang bekerja dari pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada Jumat pulang pukul 16.30 WIB.

Kemudian selama Ramadan, seluruh ASN Pemkot Padang menggunakan pakaian muslim/muslimah dan atribut lengkap, seperti papan nama, lambang Korpri, dan pin antisogok.

"Kita harapkan pelayanan kepada publik tetap optimal meski dalam bulan puasa," harapnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat