visitaaponce.com

18 Maret, Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai dan Palembang-Indralaya Diberlakukan

18 Maret, Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai dan Palembang-Indralaya Diberlakukan
Gerbang tol Pekanbaru-Dumai.(Dok. MI)

MENYUSUL dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palembang - Indralaya dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, PT Hutama Karya akan melakukan penyesuaian tarif pada kedua ruas tol tersebut pada 18 Maret 2024 Pukul 12.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, dimana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu. Sementara untuk Tol Palindra sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada Tahun 2021.

“Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022. Sementara untuk tahun 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras membuat kami mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif tol Pekanbaru - Dumai agar tidak memberatkan masyarakat. Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif," kata Tjahjo, Jumat, (15/3).

Baca juga : Hutama Karya: Tarif 4 Ruas Tol Trans-Sumatra Naik Tahun Ini

Ia memastikan penyesuaian tarif pada 2 ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional. Saat ini tol Palembang - Indralaya telah dilengkapi dengan 25 gardu yang terdapat di 4 Gerbang Tol (GT) yakni GT Palembang, GT Pemulutan, GT KTM Rambutan dan GT Indralaya. Terdapat pula 13 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), 42 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 8 Variable Message Sign (VMS) dan 2 rest area mini dengan fasilitas seperti toilet, mushola, kantin kejujuran.

Sedangkan untuk tol Pekanbaru - Dumai sendiri telah dilengkapi dengan 30 gardu serta 17 mobile reader yang terdapat di 7 GT yakni GT Pekanbaru, GT Minas, GT Kandis Selatan, GT KandisbUtara, GT Pinggir, GT Batin Solapan dan GT Dumai, 58 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), road sweeper & water tank, 297 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 18 VMS dan 4 rest area sementara yang beroperasi dengan fasilitas seperti toilet, mushola, dan kantin.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja mengatakan sebelum Kepmen terkait penyesuaian tarif ini dikeluarkan, sebelumnya telah diuji kelayakan terkait peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terlebih dahulu.

Baca juga : Sebelum Lebaran Tol Pekanbaru-Dumai akan Terapkan Tarif Baru, Ini Harga Barunya

“Tidak semua BUJT yang mengajukan penyesuaian tarif langsung mendapatkan Kepmen, sebelumnya dilakukan serangkaian pengujian terlebih dahulu. Adapun besaran tarif baru dari kedua ruas tol ini bukan hanya berdasarkan inflasi seperti biasa tetapi adanya perubahan ruang lingkup membuat besarannya sedikit lebih tinggi," kata Endra.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan penyesuaian tarif merupakan hak yang boleh dilakukan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai dengan UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

"Kalau dilihat dari rentang waktunya, kedua jalan tol ini memang sudah jadwalnya harus disesuaikan tarif, utamanya Tol Pekanbaru - Dumai yang sejak awal beroperasi kan belum berubah tarifnya. Terlebih, jalan tol ini merupakan investasi dimana BUJT juga memiliki tanggung jawab memastikan kondisi iklim investasi jalan tol kondusif sehingga jalan tol ini dapat terus berlanjut,” terang Agus.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat