visitaaponce.com

47 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Harus Dirobohkan

47 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Harus Dirobohkan
Petugas BPBD Jawa Barat memeriksa kondisi dampak pergerakan tanah di Desa Cibedug, Rongga, Kabupaten Bandung Barat.( ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

SEBANYAK 47 rumah yang terdampak pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akan dirobohkan. Berdasarkan hasil keputusan bersama, puluhan rumah tersebut dilarang kembali dihuni karena masuk ke zona merah. Karena itu, rumah-rumah tersebut pada akhirnya mesti dibongkar.

"Ada 47 rumah terdampak bencana pergerakan tanah yang bakal dirobohkan. Nanti material bekas bangunannya bisa digunakan untuk keperluan lain para korban," kata Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi, saat dihubungi, kemarin.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia #detail/47-rumah-terdampak-pergerakan-tanah-harus-dirobohkan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat