visitaaponce.com

Polda Lampung Tangkap 7 Remaja Pelaku Pelemparan Batu di Tol Lintas Sumatra

Polda Lampung Tangkap 7 Remaja Pelaku Pelemparan Batu di Tol Lintas Sumatra
Tiga dari tujuh pelaku pelemparan batu di Tol Sumatra yang ditangkap Polda Lampung.(Dok. MI)

POLDA Lampung berhasil mengungkap kasus pelemparan batu terhadap kendaraan truk di Jalan Tol Lintas Sumatra KM 131. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/4), sekitar pukul 02.30 WIB.

Terkait kasus tersebut, tujuh pelaku yang diamankan yaitu: RB (17), WA (16), MZ (15), DN (17), RT (15), DP (17), RZ (13). Mereka merupakan warga Kecamatan Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Dari hasil pemeriksaan tiga pelaku, RB, WA, dan MZ, merupakan pelaku utama yang terlibat langsung melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan korban.

Baca juga : 45 Titik Rawan Kecelakaan dan 36 Rawan Kemacetan di Lampung

"Pada saat kejadian, korban sedang melintas di Jalan Tol Lintas Sumatera km 131 arah Palembang ke Bandar Lampung. Mobil korban, sebuah Fuso Isuzu Giga warna putih dengan nomor polisi B 9595 UEW, mengalami serangan batu yang menghantam kaca depan sebelah kiri," ujar Kabid Humas Polda Lampung Umi Astutik Fadillah.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap beberapa pelaku ikut serta dalam pelemparan batu, sementara yang lain hanya berada di sekitar lokasi kejadian.

Untuk proses selanjutnya, akan dilakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk proses pemeriksaan pelaku, termasuk Badan Pembinaan Masyarakat, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan Anak, dan pihak sekolah yang terkait dengan pelaku.

Baca juga : Polda Lampung Terapkan Pembatasan Kendaraan Angkutan saat Lebaran

"Barang bukti yang diamankan berupa sebuah frame kaca spion truk warna hitam dan batu yang digunakan pada saat kejadian telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambah Kabid Humas.

Sementara itu, tiga pelaku lain, yaitu inisial (T), (RF) dan (G) yang diduga ikut dalam aksi pelemparan batu di Jalan Tol, masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak melakukan hal yang sama, yang akan merugikan dan membahayakan orang lain.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat