visitaaponce.com

226 Kasus Kekerasan Seksual Anak Menghantui Batam

226 Kasus Kekerasan Seksual Anak Menghantui Batam
Ilustrasi kekerasan seksual di Batam(Freepik)

SITUASI yang mengkhawatirkan mewarnai Kota Batam dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak setiap tahunnya. Data yang diungkapkan oleh Satreskrim Polresta Barelang menunjukkan bahwa pada tahun 2023, tercatat sebanyak 226 kasus kekerasan seksual anak, menjadikannya salah satu kasus tertinggi yang ditangani oleh pihak kepolisian.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam Erry Syahrial, menggarisbawahi lonjakan drastis kasus ini sejak tahun 2021. Dari jumlah yang tidak mencapai 100 kasus pada tahun 2021, angka ini melonjak menjadi lebih dari 200 kasus pada tahun 2023.

"Kami sangat prihatin dengan peningkatan kasus kekerasan seksual anak di Batam. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan bagi anak-anak yang menjadi korban," ujarnya, Rabu (24/4).

Baca juga : 30 Anak di Tapanuli Tengah Jadi Korban Pencabulan, Kementerian PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku

Dia menyoroti pengaruh media sosial dan penggunaan ponsel di kalangan anak-anak sebagai faktor yang berkontribusi terhadap tingginya kasus pencabulan. Konten di media sosial dapat memengaruhi perilaku anak dan menjadi celah bagi pelaku untuk menjerat korban melalui internet. "Konten-konten di medsos itu merusak nilai-nilai moral yang ditanamkan di rumah dan di sekolah," tambahnya.

Peran orangtua dalam membatasi penggunaan ponsel dan pergaulan anak dengan orang yang lebih dewasa, serta memberikan pemahaman tentang bahaya pergaulan bebas, menjadi kunci dalam mencegah kasus kekerasan seksual anak.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, menyerukan perlunya meningkatkan pengawasan orangtua dan memberikan efek jera kepada pelaku. "Kami akan mengerahkan seluruh upaya untuk menangkap para pelaku dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal. Perlindungan terhadap anak-anak adalah prioritas utama kami," tegasnya.

Dari 226 kasus kekerasan seksual anak yang ditangani Polresta Barelang selama tahun 2023, sebanyak 133 kasus atau 58,8 persen telah terselesaikan. Namun, angka ini tetap menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan demi melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual yang menghantui Kota Batam

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat