visitaaponce.com

Syuting Film di Bali, Artis dan Kru Film Asal Korsel Ditangkap Imigrasi

Syuting Film di Bali, Artis dan Kru Film Asal Korsel Ditangkap Imigrasi
Rombongan Dita Karang dari Secret Number, yang diduga bermasalah dengan Imigrasi Bali saat syuting.(Dok. Instagram @dita.karang_new)

KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap dan memeriksa 31 WNA asal Korea Selatan (Korsel) dan 1 WNI. Mereka adalah artis film dan kru yang sedang melakukan syuting film di Bali. Artis dan kru film ini ditangkap atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan reality show (film) Pick Me Trip in Bali.

Sebelumnya pada 25 April, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas orang asing asal negeri ginseng Korea Selatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Dalam surat tersebut dijelaskan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Baca juga : Jalur Khusus Disiapkan Imigrasi Ngurah Rai untuk Delegasi WWF Ke-10

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan sesuai surat dari Kemendikbud Ristet, Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan keimigrasian menindaklanjuti informasi tersebut.

"Tim Inteldakim langsung bergerak melakukan pengawasan kedua tempat pada wilayah Uluwatu. Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, tim Inteldakim mendapati 31 WN Korea Selatan yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di beberapa titik atau area di Bali. Jumlahnya mencapai 31 orang. Mereka terdiri dari produser, kru dan artis.” terang Suhendra.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.

“Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan tersebut. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 2 (dua) orang produser yang bertanggung dalam pengambilan gambar dan lokasi syuting di Bali," ujarnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat