Usai Ditangkap dan Diperiksa, Kru dan Artis Korea Langsung Dideportasi
![Usai Ditangkap dan Diperiksa, Kru dan Artis Korea Langsung Dideportasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/3a4f4494f585b0111ddba07077339680.jpg)
USAI menangkap dan memeriksa, petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali akhirnya memutuskan untuk mendeportasi artis asal Korea Selatan yang melakukan syuting film di Bali. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap dua orang yakni artis dan produser WN Korea Selatan berinisial YJC (laki-laki, 49) dan NJ (perempuan, 33) atas penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Keduanya merupakan produser dan artis yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show Pick me trip in Bali. YJC dan NJ telah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu malam (27/4/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia. Produser program selaku pemohon mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video ke KBRI Seoul dan KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut.
Baca juga : Syuting Film di Bali, Artis dan Kru Film Asal Korsel Ditangkap Imigrasi
"Namun dalam perkembangannya, pemohon tidak menghubungi kembali KBRI Seoul. Kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia pada 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul. Kareannya, kemudian KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media, meneruskan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai," terang Suhendra.
Sebelumnya pada Kamis (25/4/2024) Imigrasi Ngurah Rai telah memeriksa 31 warga Korea Selatan dan 1 warga Indonesia terkait proses pengambilan gambar program reality show Pick me trip in Bali. Dari mereka, 15 WN Korea Selatan dan 1 WNI kembali ke Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024). Sedangkan 14 WN Korea Selatan lain kembali ke negaranya pada Sabtu (27/4/2024).
"YJC dan NJ telah kami deportasi pada Sabtu 27/4/2024 malam menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul. Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh YJC dan NJ, kami kenakan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan kami berikan hukuman berupa pendeportasian dan kami usulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan," terang Suhendra.
"Mengenai visa untuk tujuan pembuatan film, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diajukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Hal tersebut merupakan komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan pelayanan permohonan visa," pungkas Suhendra. (Z-2)
Terkini Lainnya
Warga Inggris Mabuk Merampas Truk dan Melakukan Kerusuhan di Bali
Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
18 Objek Vital Kantongi Sertifikat Penanggulangan Terorisme
Jalur Khusus Disiapkan Imigrasi Ngurah Rai untuk Delegasi WWF Ke-10
Gunung Ruang Meletus, 169 Penumpang ke Jepang dan Tiongkok Gagal Terbang dari Bandara Ngurah Rai
Lembaga Kursus di Bali Targetkan Kirim 3.000 Siswa Magang ke AS hingga Taiwan
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
13.500 Pelari bakal Ramaikan Maybank Marathon 2024 di Bali
103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Etihad Airways Luncurkan Penerbangan Langsung Rute Abu Dhabi-Bali
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap