visitaaponce.com

Bukti dari Kuasa Hukum Korban Kekerasan STIP akan Jadi Bagian Penyidikan Polisi

Bukti dari Kuasa Hukum Korban Kekerasan STIP akan Jadi Bagian Penyidikan Polisi
Bukti yang diserahkan pengacara korban kekerasan STIP.(Dok. Medcom.id)

BUKTI berupa tangkapan layar sebuah percakapan di ponsel, akan menjadi bagian dari penyidikan polisi, dalam kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Bukti ini sudah diserahkan oleh tim kuasa korban, pada Senin, 6 Mei 2024.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, akan menyelidiki lebih dalam terkait bukti percakapan yang dimaksud.

"Pengacara memberikan bukti screenshot ya tangkapan layar dari sebuah media sosial. Kalimatnya mungkin rekan-rekan sudah paham ya. Nah itu menjadi bagian dari penyidikan kami," kata Gidion, Rabu, 8 Mei 2024.

Baca juga : Ada 4 Korban Perundungan di STIP yang Nyaris Dipukuli oleh Seniornya

Namun, saat ini pihaknya masih fokus pada peristiwa pidana yang dilakukan tersangka Tegar Rafi Sanjaya di STIP, hingga menewaskan juniornya, Putu Satria Ananta Rustika.

"Tapi itu (percakapan chat) terjadi setelah peristiwa ya. Fokus kita adalah pada konteks peristiwa ini. Apakah persoalan tadi yang setelah peristiwa itu terkait dengan peristiwa itu sendiri, nanti kemudian harus kita rinci di penyelidikan," ujar Gidion.

Sebelumnya, tim kuasa hukum korban taruna STIP, mendatangi Polres Jakarta Utara pada Senin, 6 Mei lalu. Kedatangannya untuk menyerahkan bukti baru, berupa tangkapan layar percakapan di Whatsapp, yang berisi dugaan adanya oknum yang berupaya menutup kasus ini.

Tangkapan layar percakapan itu terlihat diambil dari grup Whatsapp STIP Angkatan 66 yang merupakan grup Whatsapp angkatan korban. Adapun isi percakapan diambil dari akun media sosial Instagram, yang berisi narasi korban tewas akibat serangan jantung. Hal ini agar masyarakat dan media tidak mengetahui kejadian sebenarnya, atau mengalihkan isu.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat