Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Penganiyaan Taruna STP
![Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Penganiyaan Taruna STP](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/9d422e578a0efa27eb6e9fb8fece004b.jpg)
POLISI menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta berinisial P. Ketiganya, yakni siswa berinisial FA alias A, KAK alias K dan WJP alias W.
Dengan penetapan tiga tersangka baru, hingga kini tersangka penganiayaan berujung kematian korban yang berusia 19 tahun di lingkungan STIP itu berjumlah empat orang.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan memastikan ada keterlibatan tersangka lain dalam proses penganiayaan terhadap P, setelah menggelar perkara dan juga mempedomani pandangan ahli bahasa.
Baca juga : Ada 4 Korban Perundungan di STIP yang Nyaris Dipukuli oleh Seniornya
“Sehingga tiga tersangka itu mempunyai peran turut serta melakukan. Dalam konteks ini orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu,” kata Gidion.
Karena itu, menurut Gidion, KAK, FA dan WJP dapat dijerat sebagai tersangka berkaitan dengan Pasal 55 dan/atau 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Seperti tersangka sebelumnya berinisial TRS, penyidik mengenakan pasal 338 tentang pembunuhan jo 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dalam konstruksi hukum terhadap tiga orang tersangka lainnya.
Menurut Gidion, penyidik masih mengembangkan kasus penganiayaan tersebut dan melengkapi berkas-berkasnya sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selama proses pengembangan tersebut, total ada 43 saksi yang sudah diperiksa penyidik, di antaranya 36 siswa STIP dari tingkat I, tingkat II dan tingkat IV, pengasuh STIP, dokter klinik STIP, dokter RS Tarumajaya, ahli pidana serta ahli bahasa.
Kemudian barang buktinya merupakan hasil "visum et repertum" yang menyatakan korban memiliki luka-luka lecet pada bibir dan perut akibat kekerasan benda tumpul. Hasil skrining alkohol dan NAPZA negatif, namun terdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan.
Polisi juga memperoleh pakaian korban, pakaian tersangka yang digunakan saat kejadian, rekaman kamera pengawas (CCTV) dan hasil analisis digital terhadap rekaman tersebut. (Ant/P-5)
Terkini Lainnya
Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Perlu Perhatian Khusus
Pemerintah Perlu Ambil Peran untuk Ciptakan Keluarga yang Positif
Komnas HAM Terima 259 Aduan Terkait Kekerasan dan Penyiksaan oleh Polri
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
BNPT: Teroris Sasar Generasi Muda, Perempuan, Anak, dan Remaja dalam Serangan Terbaru
Kasus Penyiksaan Warga Sipil oleh Aparat Alami Peningkatan
Ayah di Alor Ditangkap Karena Aniaya Anak
Polres Batang Tangkap Belasan Gangster Pembunuh Anak Dibawah Umur
39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental di Pati Terus Diburu Polisi
Kasus Tawuran, Polda Sumbar Yakin Afif Maulana Tewas bukan akibat Disiksa
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap