visitaaponce.com

Keluarga Jalankan Prosesi Ngaben pada Jasad Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Keluarga Jalankan Prosesi Ngaben pada Jasad Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior
Prosesi Ngaben taruna STIP yang meninggal akibat penganiayaan senior.(Dok. Metro TV)

JASAD taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang meninggal akibat kekerasan dan penganiayaan oleh seniornya, Putu Satria Ananta Rustika, dikremasi dan menjalani proses Ngaben hari ini, Jumat, 10 Mei 2024. Upacara adat Ngaben dilakukan pihak keluarga di kampung halaman mereka di Desa Gunaksa Klungkung Bali.

Selain upacara adat budaya Bali, juga dilakukan upacara khusus kedinasan oleh para taruna rekan korban. Dari mulai rumah duka hingga pemakaman. Ratusan kerabat sejawat dan warga ikut mengantarkan jenazah hingga terakhir pembakaran atau Ngaben. Setelah Ngaben, abu jenazah akan dilarungkan ke laut.

Kedua orang tua korban tidak bisa berkata-kata dan fokus mengikuti proses upacara. Paman korban, I Nyoman Budiarta, mengatakan harapan keluarga korban semua sudah disampaikan kepada pihak terkait di kampus STIP Jakarta.

Baca juga : Terancam 15 Tahun Penjara, ini Peran Empat Tersangka Penganiayaan Siswa STIP

Seperti diketahui, Putu Satria meninggal dunia setelah dianiaya oleh seniornya di salah satu kamar mandi kampus STIP Jakarta.

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu ialah KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias K. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara, meskipun dijerat pasal yang berbeda dengan tersangka utama, Tegar Rafi Sanjaya.

Tegar menjadi tersangka utama karena memukul korban Putu Satria Ananta Rustika, hingga 5 kali di sekitar ulu hati hingga tewas.

Baca juga : Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Penganiyaan Taruna STP

Tak hanya itu, Tegar juga memasukkan tangannya ke mulut Putu hingga tewas saat berupaya melakukan penyelamatan. Sementara ketiga rekan seangkatannya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan sudah melakukan tindakan hukuman pertanggungjawaban jawaban kepada pimpinan kampus STIP. Termasuk reformasi aturan hingga tidak menerima siswa baru tahun ini di STIP Jakarta.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat