Keluarga Jalankan Prosesi Ngaben pada Jasad Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior
![Keluarga Jalankan Prosesi Ngaben pada Jasad Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/ea599fa2f817dc42b2c414d6d61e2103.jpg)
JASAD taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang meninggal akibat kekerasan dan penganiayaan oleh seniornya, Putu Satria Ananta Rustika, dikremasi dan menjalani proses Ngaben hari ini, Jumat, 10 Mei 2024. Upacara adat Ngaben dilakukan pihak keluarga di kampung halaman mereka di Desa Gunaksa Klungkung Bali.
Selain upacara adat budaya Bali, juga dilakukan upacara khusus kedinasan oleh para taruna rekan korban. Dari mulai rumah duka hingga pemakaman. Ratusan kerabat sejawat dan warga ikut mengantarkan jenazah hingga terakhir pembakaran atau Ngaben. Setelah Ngaben, abu jenazah akan dilarungkan ke laut.
Kedua orang tua korban tidak bisa berkata-kata dan fokus mengikuti proses upacara. Paman korban, I Nyoman Budiarta, mengatakan harapan keluarga korban semua sudah disampaikan kepada pihak terkait di kampus STIP Jakarta.
Baca juga : Terancam 15 Tahun Penjara, ini Peran Empat Tersangka Penganiayaan Siswa STIP
Seperti diketahui, Putu Satria meninggal dunia setelah dianiaya oleh seniornya di salah satu kamar mandi kampus STIP Jakarta.
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu ialah KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias K. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara, meskipun dijerat pasal yang berbeda dengan tersangka utama, Tegar Rafi Sanjaya.
Tegar menjadi tersangka utama karena memukul korban Putu Satria Ananta Rustika, hingga 5 kali di sekitar ulu hati hingga tewas.
Baca juga : Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Penganiyaan Taruna STP
Tak hanya itu, Tegar juga memasukkan tangannya ke mulut Putu hingga tewas saat berupaya melakukan penyelamatan. Sementara ketiga rekan seangkatannya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan sudah melakukan tindakan hukuman pertanggungjawaban jawaban kepada pimpinan kampus STIP. Termasuk reformasi aturan hingga tidak menerima siswa baru tahun ini di STIP Jakarta.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Kemenhub Rombak Kurikulum Sekolah Kedinasan Buntut Penganiayaan Siswa STIP
Terancam 15 Tahun Penjara, ini Peran Empat Tersangka Penganiayaan Siswa STIP
Sekolah Kedinasan Diingatkan Agar Tetap Waspada dalam Pengawasan
Bukti dari Kuasa Hukum Korban Kekerasan STIP akan Jadi Bagian Penyidikan Polisi
Evakuasi Korban Taruna STIP dari Ruang Kelas ke Klinik Terekam CCTV
Pemerintah Perlu Ambil Peran untuk Ciptakan Keluarga yang Positif
Komnas HAM Terima 259 Aduan Terkait Kekerasan dan Penyiksaan oleh Polri
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
BNPT: Teroris Sasar Generasi Muda, Perempuan, Anak, dan Remaja dalam Serangan Terbaru
Kasus Penyiksaan Warga Sipil oleh Aparat Alami Peningkatan
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap