Terancam 15 Tahun Penjara, ini Peran Empat Tersangka Penganiayaan Siswa STIP
![Terancam 15 Tahun Penjara, ini Peran Empat Tersangka Penganiayaan Siswa STIP](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/1453fe171a7091f7ae5e8497db5c2e9e.jpg)
POLISI menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, Putu Satria Ananta, 19. Ketiga tersangka itu ialah KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias K. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara, meskipun dijerat pasal yang berbeda dengan tersangka utama, Tegar Rafi Sanjaya.
Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Lantaran Tegar yang menjadi tersangka utama, yang memukul korban Putu Satria Ananta Rustika, hingga 5 kali di sekitar ulu hati hingga tewas.
Tak hanya itu, Tegar juga memasukkan tangannya ke mulut Putu hingga tewas saat berupaya melakukan penyelamatan. Sementara ketiga rekan seangkatannya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan keempatnya memiliki peran berbeda. "Ancaman hukumannya sama konstruksi pasal kemarin ya. Hanya mungkin perbedaan di pembelaan atau mungkin ada pemberatan atau pengurangan tambahan karena pasal 55," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/5).
Tersangka FA alias A, berperan memanggil dengan cara menunjuk korban Putu bersama rekan-rekannya dari lantai 3 untuk turun ke lantai 2. Pemanggilan korban dan empat rekannya, karena menilai kelima juniornya itu melakukan kesalahan yakni memakai baju olahraga ke ruang kelas.
"Ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan "Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga), sini!"," kata Gidion.
Selain itu, FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet. "Ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi," kata Gidion.
Selanjutnya, tersangka WJP berperan memprovokasi tersangka Tegar untuk melakukan pemukulan terhadap korban Putu. WJP meminta korban untuk tidak mempermalukan dirinya dan harus kuat menerima pukulan.
"Saudara W mengatakan "Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham!". Ini bahasa mereka, maka itu kami menggunakan atau melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, karena memang ada bahasa-bahasa pakemnya mereka yang kemudian mempunyai makna tersendiri," kata Gidion.
Sedangkan tersangka KAK, berperan menunjuk Putu untuk dijadikan korban pemukulan pertama, sebelum ke empat taruna tingkat 1 lainnya, yang sudah dibariskan.
"Peran KAK adalah menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka TRS, dengan mengatakan 'adikku saja nih, mayoret terpercaya'," kata Gidion.
"Ini juga kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungan mereka, mempunyai makna tersendiri di antara mereka," sambung Gidion.
Adapun penetapan tersangka tambahan ini dilakukan usai polisi mengumpulkan barang bukti antara lain rekaman CCTV hingga hasil visum korban.
Polisi juga telah memeriksa sebanyak 43 orang saksi dalam proses penetapan ketiga tersangka baru tersebut. (P-5)
Terkini Lainnya
Keluarga Jalankan Prosesi Ngaben pada Jasad Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior
Kemenhub Rombak Kurikulum Sekolah Kedinasan Buntut Penganiayaan Siswa STIP
Sekolah Kedinasan Diingatkan Agar Tetap Waspada dalam Pengawasan
Bukti dari Kuasa Hukum Korban Kekerasan STIP akan Jadi Bagian Penyidikan Polisi
Evakuasi Korban Taruna STIP dari Ruang Kelas ke Klinik Terekam CCTV
Ayah di Alor Ditangkap Karena Aniaya Anak
Polres Batang Tangkap Belasan Gangster Pembunuh Anak Dibawah Umur
39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental di Pati Terus Diburu Polisi
Kasus Tawuran, Polda Sumbar Yakin Afif Maulana Tewas bukan akibat Disiksa
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap