visitaaponce.com

Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp35,5 Miliar Gagal Diselundupkan

Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp35,5 Miliar Gagal Diselundupkan
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor.(MI/Rendy Ferdiansyah)

DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar. 

Benih lobster yang ditafsir senilai Rp35,5 miliar tersebut sebelum diselundupkan ke Singapura disimpan di rumah kontrakan, Dusun Bukit Mangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan asus penyelundupan ini terbongkar berawal dari informasi yang diterima Ditgakum Polairud. Ini dilanjutkan penyelidikan. 

Baca juga : Polisi Buru Empat Penyelundup Benih Lobster ke Singapura

Pada Kamis, 16 Mei 2024, tim menemukan 177.600 ekor baby lobster yang dikemas di 37 boks disimpan dalam suatu gudang di Belinyu, Bangka. "Satu boks ada 24 kantong plastik. Masing-masing kantong berisi 200 ekor. Jadi totalnya 177.600 ekor," kata Tornagogo, Kamis (16/5).

Menurut dia, ratusan ribu benih lobster ini dipasok dari daerah Pelabuhan Ratu Sukabumi melalui jalur darat dengan truk. Sebelum diselundupkan ke Singapura, benih lobster harus didinginkan dulu di rumah kontrakan tersebut.

"Sampai di rumah kontrakan di Belinyu Bangka, baby lobster dibongkar dan dimasukkan dalam toples kecil, kemudian direndam di bak dengan aerator di ruangan ber-AC," ungkapnya. "Rencananya ratusan baby lobster ini akan di selundupkan ke Singapura dengan kapal cepat dari perairan Belinyu Bangka," imbuhnya.

Saat ini, 10 tersangka diamankan dan terancam 8 tahun penjara dan denda Rp1,8 miliar. Estimasi kerugian negara mencapai Rp35,5 miliar. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat